Polda Kalimantan Selatan Selidiki Runtuhnya Jembatan Mandastana Senilai Rp 17 Miliar
Direktur Kriminal Khusus Polda Kalimantan Selatan Kombes Rizal Irawan membenarkan penyidiknya telah turun ke lapangan sejak kemarin.
Editor: Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, BANJARMASIN -Penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Direktorat Krimsus Polda Kalimantan Selatan mengusut runtuhnya jembatan Mandastana yang menghubungkan Desa Bangkit Baru - Desa Tanifah di Kecamatan Mandastana.
Dimana begitu ada informasi kejadian runtuhnya jembatan yang dibangun pada 2015 lalu, beberapa penyidik Tipikor langsung bergerak ke lokasi melakukan pemeriksaan bersama Sat Reskrim Polres Batola.
Baca: Makna Pertemuan di Istana, Presiden PKS Minta Tanyakan Langsung Kepada SBY dan Megawati
Direktur Kriminal Khusus Polda Kalimantan Selatan Kombes Rizal Irawan yang dikonfirmasi, Jumat (18/8/2017) siang membenarkan penyidiknya telah turun ke lapangan sejak kemarin.
"Ia kemarin sudah turun ke lapangan melihat lokasi jembatan tersebut," paparnya.
Menurutnya, aparat masih melakukan penyelidikan mengenai jembatan runtuh ini.
Baca: Presiden PKS Berharap Pertemuan Mega-SBY Jadi Titik Rekonsiliasi
"Nantinya akan kita lakukan pemanggilan-pemanggilan termasuk kepada kontraktor ," papar Rizal.
Sekedar diketahui Jembatan Mandastana ini roboh pada Kamis (17/8/2017) sekitar pukul 11:00 Wita, sontak rubuhnya jembatan yang dibangun PT Citra Bakumpai Abadi ini dengan sumber dana DAK tambahan APBN.P sebesar Rp17 miliar ini menjadi perhatian semua pihak.
Pasalnya jembatan ini tergolong baru dan jarang armada angkutan berat melewati jembatan itu. (Irfani Rahman)
Artikel ini telah tayang di Banjarmasin Post dengan judul: Tipikor Polda Telisisk Jembatan Runtuh di Mandastana