Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pria Ini Diciduk Polisi Gara-gara Gelapkan Uang Piknik Siswa Senilai Ratusan Juta Rupiah

Aparat Polres Ponorogo menangkap Karim Budiman (56), warga Dusun Planeran, Desa Sugihwaras, Kecamatan Maospati, Kabupaten Magetan.

Editor: Ferdinand Waskita
zoom-in Pria Ini Diciduk Polisi Gara-gara Gelapkan Uang Piknik Siswa Senilai Ratusan Juta Rupiah
tcooklaw.com ilustrasi
Ilustrasi diborgol 

TRIBUNNEWS.COM, PONOROGO - Aparat Polres Ponorogo menangkap Karim Budiman (56), warga Dusun Planeran, Desa Sugihwaras, Kecamatan Maospati, Kabupaten Magetan.

Agen pariwisata gadungan itu ditangkap setelah menggelapkan dana piknik ratusan siswa SMPN 1 Ponorogo, Jawa Timur, senilai Rp 362 juta.

"Tersangka ditangkap di Bali dan diserahkan ke Satreskrim Polres Ponorogo, Sabtu (19/8/2017). Tersangka Karim ditangkap dengan tuduhan menggelapkan dana piknik yang dikumpulkan dari ratusan siswa SMPN 1 Ponorogo senilai Rp 360 juta," kata Kasubag Humas Polres Ponorogo, AKP Sudarmanto, Sabtu (19/8/2017).

Baca: Tukang Ojek Curi Mobil Milik Pelanggannya yang Sedang Tidur Pulas di Pos Ronda

Menurut Sudarmanto, kasus itu bermula saat tersangka datang ke SMP 1 Ponorogo menawarkan perjalanan study tour yang rencananya dilaksanakan 11 Juli 2017.

Dari penawaran itu, pihak sekolah menyetujui dan membuat surat perjanjian kerja sama antara panitia dengan tersangka. Total kontrak yang diteken antara SMPN 1 Ponorogo dengan tersangka sebesar Rp 427,5 juta.

Baca: Kemprik Tega Curi Motor Teman Sendiri Demi Judi Adu Merpati

Berita Rekomendasi

"Setelah teken kesepakatan, panitia study tour melakukan pembayaran sebanyak enam kali dengan total Rp 362 juta. Namun pada hari pelaksanaan, terlapor tidak bisa dihubungi. Akibatnya, pelaksanaan study tour SMPN 1 Ponorogo gagal," ungkap Sudarmanto.

Dari tangan tersangka, kata Sudarmanto, polisi menyita uang tunai sebanyak Rp 32,3 juta. Tak hanya itu, polisi juga menyita buku tabungan dan satu buah ponsel merk Samsung A3.

Baca: Cari Buah Arabika, Nenek Hilang di Perbukitan Gimeng

Tersangka saat ini dijebloskan di sel tahanan Polres Ponorogo. Tersangka dijerat pasal penipuan dan penggelapan. (MUHLIS AL ALAWI)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: Gelapkan Dana Piknik Siswa SMP Rp 362 Juta, Pria Ini Ditangkap Polisi

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas