Gedung Kosong di Samarinda Jadi Bidikan Kejaksaan Agung
Biasanya, sebelum gedung difungsikan, maka struktur pengurus atau penanggungjawab gedung tersebut dibentuk dan fasilitas penunjang
Editor: Hendra Gunawan
Proyek yang dibidik Satgassus (Satuan Petugas Khusus (Satgasus) Tim Penanganan, Penyelesaian Perkara Tindak Pidana Korupsi Kejaksaan Agung saat itu antara lain, Jembatan Kembar (Mahakam IV) dan Education Center.
Proyek Education Center (Gedung Pusat Pendidikan) di Jalan PM Noor, Samarinda, dibangun dengan anggaran mencapai Rp 84,4 miliar. Pembangunan mulai digarap tahun 2013 silam.
"Itu (Proyek Education Center) nanti dululah. Selesaikan dulu yang dua (perkara) ini," jawab Surya, saat ditanya Tribun, usai menyelesaikan pemeriksaan tahap penyelidikan perkara Jembatan Kembar (Mahakam IV) di Aula Kantor Kejari Samarinda, Kamis (23/6).
Surya adalah seorang jaksa yang pernah bertugas di Kejari Samarinda, saat Kejari Samarinda dipimpin Sugeng Purnomo tahun 2013 lalu.
Ia pernah terlibat pengusutan perkara korupsi pengadaan Kavling Tanah Matang di Sambutan, Samarinda. Namun Surya enggan memberikan penjelasan lebih jauh terkait bidikan Satgasus Kejagung untuk perkara berikutnya, yakni proyek Pembangunan Gedung Education Center, Dinas Pendidikan Kaltim.
Proyek pembangunan gedung dengan total anggaran senilai Rp 84,4 miliar, pengerjaannya tidak menggandeng Dinas Pekerjaan Umum Kaltim. Hal itu menjadi salah satu penyebab beberapa sisi kualitas bangunan tidak memenuhi standar. (bud)