Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sopir Truk yang Suplai Solar Subsidi ke Pabrik Teh Jawa Jadi Tersangka

SC mengaku bahan bakar itu akan digunakan untuk mengoperasikan genset di pabrik Teh Jawa

Penulis: Muh Radlis
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Sopir Truk yang Suplai Solar Subsidi ke Pabrik Teh Jawa Jadi Tersangka
Tribun Jateng/ Muh Radlis
Truk yang dimodifikasi untuk mengangkut BBM subsidi ke pabrik teh di Kota Pekalongan. 

Laporan Wartawan Tribun Jateng, Radlis

TRIBUNNEWS.COM, PEKALONGAN - Sopir truk yang mengangkut bahan bakar subsidi jenis solar ke pabrik Teh Jawa, SC (37) telah ditetapkan sebagai tersangka.

SC melanggar pasal 53 UU Migas. Saat ini SC sudah ditahan di Polres Pekalongan Kota beserta truknya.

Selasa (22/8/2017), polisi menangkap SC saat mengisi bahan bakar jenis solar di SPBU Medono, Kota Pekalongan.

SC memodifikasi tangki truknya yang sedianya hanya menampung 100 liter menjadi satu ton.

Solar ini lalu disuplai ke pabrik Teh Jawa untuk mengoperasikan genset.

Baca: Pabrik Teh Pakai BBM Subsidi untuk Operasikan Genset

Berita Rekomendasi

Kapolres Pekalongan Kota, AKBP Enrico Silalahi, mengatakan, SC sudah mengakui perbuatannya.

"Dia sudah mengakui. Berdasarkan keterangan saksi dan barang bukti, kami sudah tetapkan sebagai tersangka. Melanggar Undang Undang Migas pasal 53," kata Enrico, Rabu (23/8/2017).

Terkait sudah berapa lama SC menyuplai solar subsidi ke pabrik Teh Jawa, Enrico mengaku pihaknya masih mengembangkan keterangan SC.

Dari pengembangan keterangan SC inilah nantinya, kata Enrico, pihaknya akan melakukan pemeriksaan terhadap pemilik pabrik Teh Jawa dan SPBU Medono.

"Apabila ada pengembangan akan kami lanjutkan ke pihak pihak yang terkait, pabrik teh dan SPBUnya," katanya.

Baca: Sukses Akuisisi Anak Usaha Gudang Garam, Japan Tobacco Kini Beli Pabrik Rokok Terbesar Filipina

Seperti diberitakan sebelumnya, anggota Reskrim Polres Pekalongan Kota mengamankan seorang sopir beserta truknya.

Sopir berinisial SC, warga Podosugih, Kota Pekalongan dan truk colt G1402LA diamankan lantaran kedapatan melakukan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) subsidi.

Bahan bakar subsidi jenis solar dimanfaatkan untuk kebutuhan genset pabrik teh di Kota Pekalongan.

Terungkapnya praktik penyalahgunaan BBM subsidi ini berawal dari kecurigaan warga yang melihat truk mengisi bahan bakar dalam waktu yang cukup lama.

Truk berwarna kuning itu kerap mengisi BBM di pom bensin Medono, Jalan Urip Sumoharjo, Pekalongan Barat, Kota Pekalongan.

Baca: Sri Mulyani Janjikan Harga BBM, Tarif Listrik dan Elpiji Tidak Naik Tahun Depan

Dua orang polisi berpakaian preman pun mendatangi lokasi.

Setelah berjam jam mengamati truk yang dikemudikan SC, polisi pun melakukan pemeriksaan.
Polisi mendapati truk tersebut telah dipasang tangki bahan bakar tambahan.

Tak tanggung tanggung, tangki modifikasi itu mampu menampung bahan bakar sebanyak satu ton.

Saat itu SC pun telah mengisi satu ton bahan bakar jenis solar.

Dari hasil pemeriksaan, SC mengaku bahan bakar itu akan digunakan untuk mengoperasikan genset di pabrik Teh Jawa.

Sumber: Tribun Jateng
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas