Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mengaku Jadi Mitra BIN dan Bisa Bantu Jadi Anggota, Pentolan LSM Tipu Warga Jutaan Rupiah

Satreskrim Polresta Sidoarjo menangkap Ketua LSM Lembaga Penegak Demokrasi (LPD), Mustari Sera Adisurya (50).

Editor: Sugiyarto
zoom-in Mengaku Jadi Mitra BIN dan Bisa Bantu Jadi Anggota, Pentolan LSM Tipu Warga Jutaan Rupiah
surabaya.tribunnews.com/Irwan Syairwan
Polisi menunjukkan tersangka Mustari beserta barang bukti yang mereka sita.Dalam kasus ini, tersangka diduga melakukan penipuan dengan modus membatnu memasukkan korban jadi anggota Badan Intelijen Negara. 

TRIBUNNEWS.COM, SIDOARJO - Satreskrim Polresta Sidoarjo menangkap Ketua LSM Lembaga Penegak Demokrasi (LPD), Mustari Sera Adisurya (50).

Mustari diduga melakukan tindakan penipuan lantaran mengaku bisa memasukan seseorang untuk menjadi anggota Badan Intelijen Negara (BIN).

Pengungkapan ini dilakukan setelah Mustari menipu Umar Faris warga Krian. Saat itu, Umar bertemu secara tak sengaja dengan Mustari di sebuah warung kopi di Krian.

"Korban tengah ngobrol dengan pemilik warung bahwa ia jngin mendaftar sebagai anggota BIN."

"Tersangka yang saat itu juga ada di tempat langsung nimbrung dan mengatakan bisa membantu memasukan korban ke BIN tanpa melalui tes," kata Kasatreskrim Polresta Sidoarjo, Kompol M Harris, saat menggelar rilis kasus perkara, Selasa (29/8/2017).

Baca: Wali Kota Tegal Ditangkap, Begini Pernyataan Gubernur Jateng

Harris menuturkan, korban yang sangat ingin menjadi anghota BIN itu lalu tertarik dengan ajakan Mustari. Ketertarikan itu dimanfaatkan Mustari untuk menipunya.

Berita Rekomendasi

Mustari mengaku LSM-nya merupakan mitra kerja BIN dalam hal perekrutan anggota.

Warga Desa Gamping, Krian, ini pun langsung mengeluarkan surat penunjukan dari BIN yang menyatakan LSM LPD adalah lembaga mitra kerja BIN dan daftar nama orang-orang yang sudah mendaftar melalui Mustari. Hal ini sebagai motif Mustari untuk mengelabui korban.

"Namun, untuk bisa masuk, korban harus membayar Rp 20 juta. Korban hanya mampu setengahnya."

"Oleh tersangka, uang Rp 10 juta itu tetap diambil dengan alasan akan membicarakan kembali dengan pimpinan BIN," sambungnya.

Setelah dua minggu menyerahkan uang, Umar tak bisa lagi menghubungi Mustari. Curiga telah ditipu, akhirnya Umar melapor ke polisi.


Harris menyatakan perekrutan aparat negara tidak akan melalui pihak ketiga, apalagi sekelas LSM.

Karena itu, warga dimjnta berhati-hati agar tidak terjebak penipuan seperti ini.

"Kami bekerjasama dengan BIN untuk membekuk pelaku," ujarnya.

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas