Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dua Pelajar SMA di Palembang Ini Ikut Menyekap, Memperkosa, dan Memeras Wanita Panggilan

Bermoduskan sebagai anggota polisi yang bertugas di Palembang, Ivan Cs berhasil menggagahi dan memeras korbannya ND

Editor: Sugiyarto
zoom-in Dua Pelajar SMA di Palembang Ini Ikut Menyekap, Memperkosa, dan Memeras Wanita Panggilan
Ilustrasi 

Ia membeberkan, setelah Ivan datang, lalu ia memperkosa korban dan tersangka lainnya yang mengaku sebagai anggota polisi, meraba-raba tubuh korban.

Setelah selesai Ivan melampiaskan hawa nafsunya, korban lalu disekap di dalam kamar mandi dan kembali diperkosa oleh Ra.

"Jadi Ivan ini datang sebagai komandannya langsung memperkosa korban. Dilanjutkan tersangka lainnya yang berbuat cabul terhadap korban," jelasnya.

Setelah puas menyetubuhi korban, kemudian tersangka Ardianto mengambil HP, dompet milik korban yang berisikan ATM dan uang serta surat penting milik korban.

Sebelum dilepaskan tersangka kemudian meminta uang Rp 5 juta dan memaksa korban untuk menghubungi temannya agar mentransfer uang tersebut ke ATM milik korban yang sudah dikuasai oleh tersangka.

Setelah mendapat uang tersebut korban ditinggalkan oleh para tersangka.

Korban baru dapat keluar dari hotel tersebut sekitar pukul 05.00 WIB.

Berita Rekomendasi

"Keempat tersangka ini pun secara bergilir memperkosa korbannya sambil salah satu tersangka merekamnya yang kemudian mereka pun melakukan pemerasan meminta uang Rp 5 juta kalau videonya tidak ingin disebar," jelasnya.

Dari tangan tersangka berhasil diamankan barang bukti berupa satu unit HP, sebilah sajam jenis bayonet, satu buah korek api berbentuk pistol warna silver, tali nilon untuk mengikat korban, Kartu ATM dan dompet.

Atas ulahnya pelaku dikenakan pasal 365 KUHP tentang perampokan dan Pasal 285 KUHPidana tentang Pemerkosaan.

Sementara itu, tersangka Ivan saat menampik bahwa ia sempat menyamar sebagai anggota polisi.

Diakuinya, jika ia memang melakukan pemerkosaan terhadap korban sebanyak dua kali.

"Saya melakukannya (perkosa, red) dan saya pun tak mengetahui perihal adanya senpi dan sajam tersebut," kilahnya.

Sedangkan tersangka Ra mengatakan, ia hanya diajak oleh tersangka Ardi untuk menemaninya ke hotel dan disuruh menunggu di dalam kamar mandi hotel.

"ND itu wanita panggilan, Ardi yang memesannya long time dengan harga Rp 2,5 juta. Saya hanya ikut-ikutan datang saja," jelasnya.

Sumber: Sriwijaya Post
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas