Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bangunan Sekolah Dibakar atas Perintah Anggota DPRD, Begini Kondisi Belajar Mengajar Siswanya Kini

SDN 5 Langkai merupakan satu dari 7 bangunan SD di Palangkaraya yang dibakar atas perintah Yansen Binti, anggota DPRD Kalteng dari Fraksi Gerindra.

Editor: Sapto Nugroho

TRIBUNNEWS.COM, PALANGKARAYA - Sudah sebulan lebih para siswa SDN 5 Langkai, Palangkaraya, Kalimantan Tengah, belajar di tempat seadanya karena ruangan kelas mereka dibakar.

Sebagian belajar di ruangan darurat, sisanya belajar di tenda bantuan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

Setiap pagi, mereka harus membersihkan lantai tenda yang basah karena embun.

Jika hujan, tenda tidak bisa digunakan karena air hujan menggenangi halaman sekolah.

Selain tenda, para siswa terpaksa bergantian di ruangan seadanya.

Pihak sekolah mengatur jam masuk agar pendidikan anak terus berjalan.

Baca: Anggota DPRD dari Partai Gerindra Ini jadi Tersangka Dalang Pembakaran 7 Sekolah di Palangkaraya

Berita Rekomendasi

SDN 5 Langkai merupakan satu dari tujuh bangunan sekolah dasar (SD) di Palangkaraya yang dibakar orang atas perintah Yansen Binti, anggota DPRD Kalteng dari Fraksi Partai Gerindra, pada Juli lalu.

SDN 5 Langkai dibakar pada Sabtu (22/7/2017) pukul 03.30 WIB.

Baca: Anggota DPRD Kalteng dari Partai Gerindra Tersangka Otak Pembakaran 7 SD Ini Diangkut Pakai Heli

Baca: Ini Alasan Anggota DPRD dari Fraksi Gerindra Perintahkan Pembakaran 7 Bangunan SD di Palangkaraya

Total, ada lebih dari 34 ruang belajar yang hangus dalam kebakaran sembilan sekolah di Palangkaraya pada bulan Juli itu.

Tujuh di antaranya sengaja dibakar, dua lainnya ikut terbakar karena api tidak berhasil dipadamkan.

Selengkapnya, termasuk komentar siswa dan keterangan Kepala Sekolah SDN 5 Langkai, simak tayangan video di atas. (*)

Sumber: Kompas TV
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas