Tiga Orang Otak Pembunuhan Anak Punk di Kediri Masih Buron
Polisi masih memburu tiga pelaku utama pengeroyokan yang menewaskan Imam Subekti (25) anak punk. Tiga pelaku keburu kabur setelah kasusnya terungkap
Editor: Sugiyarto
TRIBUNNEWS.COM, KEDIRI - Polisi masih memburu tiga pelaku utama pengeroyokan yang menewaskan Imam Subekti (25) anak punk. Tiga pelaku keburu kabur setelah kasusnya terungkap petugas.
Ketiga pelaku yang masih buron masing-masing Gl, Rm serta Ms.
Diduga ketiganya merupakan inisiator dari pengeroyokan yang menewaskan Imam Subekti.
Baca: Pasukan Militer Filipina Selamatkan Dua WNI Sandera Abu Sayyaf
Karena masih ada pelaku yang belum tertangkap, rencana gelar kasus penganiayaan anak punk yang rencananya Kamis (7/9/2017) juga ditunda sampai tiga pelaku utama tertangkap.
Barang bukti sepeda motor serta alat-alat yang dipakai menghabisi korban telah disiapkan untuk gelar kasusnya.
Kapolresta Kediri AKBP Anthon Heryadi saat dikonfirmasi mengaku masih mendalami motif pengeroyokan yang menewaskan Imam Subekti.
"Motifnya masih kami dalami sampai seluruh buktinya lengkap," jelasnya.
Saat ini polisi telah mengamankan 8 orang pelaku yang ikut serta melakukan penganiayaan. Sebelumnya ada 10 anak punk yang telah diperiksa penyidik Polsek Kota Kediri.
Baca: Pembangunan PLTA oleh Kalimantan Electric City Minim Progres, Gubernur Ancam Batalkan Perizinan
Dari hasil pemeriksaan ternyata hanya 8 anak punk yang telah ikut serta melakukan penganiayaan terhadap korban.
Dari 8 orang yang telah ditetapkan tersangka, 7 anak masih di bawah umur usia 13 - 17 tahun.
Hanya satu pelaku dewasa yakni Beril Kholil Arohman alias Ganden (19) warga Desa Wonorejo, Kecamatan Ngadiluwih, Kabupaten Kediri.
Penanganan kasusnya saat ini telah ditangani Unit PPA Polresta Kediri.
Kapolres juga menjelaskan jenasah korban yang telah rusak masih disimpan di kamar mayat RS Bhayangkara. Untuk penyerahan jenasah korban masih menunggu hasil tes DNA. "Hasil tes DNA masih belum keluar," jelasnya.
Dari hasil temuan mayat korban telah diidentifikasi. Pihak keluarga juga telah diminta sampel untuk tes DNA. "Hasilnya masih menunggu waktu karena belum selesai," tambahnya.
Karena sebagian besar pelaku masih kategori anak akan diperlakukan sesuai dengan ketentuan Undang-undang.
Sementara barang bukti yang telah diamankan sebuah sepeda motor Honda Beat, batu bata, rantai dan roti kalung.