Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Angkasa Pura I Minta Warga Kosongkan Lahan Terdampak Bandara NYIA 22 September

Surat perintah nomor API.484/LB.05.01/2017/PP.JOG-B itu dikirimkan kepada tiap warga penerima ganti rugi pembebasan lahan bandara.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Angkasa Pura I Minta Warga Kosongkan Lahan Terdampak Bandara NYIA 22 September
BANDARA.ID
Rancangan Bandara Kulonprogo 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Singgih Wahyu Nugraha

TRIBUNNEWS.COM, KULONPROGO - PT Angkasa Pura I diam-diam sudah melayangkan surat perintah pengosongan lahan kepada warga terdampak pembangunan New Yogyakarta International Airport (NYIA) di Temon.

Warga diminta untuk segera mengosongkan lahan yang sudah diakuisisi untuk megaproyek tersebut selambat-lambatnya 22 September 2017.

Surat perintah nomor API.484/LB.05.01/2017/PP.JOG-B itu dikirimkan kepada tiap warga penerima ganti rugi pembebasan lahan bandara.

Baca: Kisah Indra 3 Tahun Jadi Buron Pembunuhan

Surat ditandatangani langsung oleh Project Manager Pembangunan NYIA bertanggal 7 September 2017.

"Iya betul, saya terima hari Jumat (8/9/2017)," kata Dukuh Bapangan, Desa Glagah, Suparjo saat dihubungi Tribun Jogja, Selasa (12/9/2017).

Berita Rekomendasi

Menurutnya, surat tersebut dikirimkan PT AP I melalui pihak desa yang kemudian dibagikan kepada warga melalui dukuh.

Tiap helai surat sudah ditulis per nama warga yang ikut program relokasi sebagai penerimanya.

Dalam surat tersebut, AP I meminta warga peserta relokasi yang telah menerima uang kerugian (kompensasi pembebasan lahan) namun masih menempati lokasi pembangunan untuk segera mengosongkan rumah atau bangunannya.

Hal ini mengingat proyek tersebut sudah masuk ke tahap landclearing dan akan segera dilakukan pembangunan fisik.

Project Manager Pembangunan NYIA PT AP I, Sujiastono membenarkan hal tersebut. Pihaknya memang sudah melayangkan surat tersebut pada Kamis lalu. Tak hanya ditujukan untuk warga peserta program relokasi saja namun juga warga penerima kompensasi ganti rugi pembebasan lahan secara keseluruhan.

"Sudah kami kirimkan suratnya, termasuk tembusan ke bupati sudah dong," kata dia. (TRIBUNJOGJA.COM)

Sumber: Tribun Jogja
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas