Pembuang Jasad Bayi di Pelataran Belakang Masjid Ternyata Seorang remaja Perempuan
Polisi menangkap seorang wanita berinisial SN (17) warga Desa Kandangan Kecamatan Kandangan.
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, KEDIRI - Pelaku pembuangan jasad bayi di belakang pelataran Masjid Jami'
Jalan Pare Lama RT01/RW14, Desa Kandangan Kecamatan Kandangan, Kabupaten Kediri berhasil ditangkap.
Polisi menangkap seorang wanita berinisial SN (17) warga Desa Kandangan Kecamatan Kandangan, Kediri.
SN diduga kuat membuang jasad bayi berjenis kelamin perempuan tersebut.
Kasubbag Humas Polres Kediri, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Mukhlason mengatakan pihaknya menangkap pelaku setelah mendapat laporan dari masyarakat terkait adanya warga yang diduga membuang bayi itu.
Setelah mencocokkan sejumlah barang bukti di lokasi kejadian pembuangan bayi dengan laporan itu pihaknya bergegas menangkapnya.
"Kami menangkap pelaku yang diduga membuang jasad bayi. Pelaku ditangkap saat berada kediamannya," tutur AKP Mukhlason, Selasa (11/9/2017).
Menurut Mukhlason, rumah pelaku berada tidak jauh dari lokasi penemuan jenazah bayi tersebut.
Untuk mengetahui motif pembuangan jasad bayi ini pelaku masih dalam proses penyidikan intensif di ruang penyidik Sat Reskrim Polres Kediri.
"Terkait detail kasus pembuangan jasad bayi ini kami masih menunggu hasil pemeriksaan," imbuh Mukhlason.
Untuk diketahui, warga digemparkan penemuan jasad bayi yang terbungkus tas kresek warna merah di belakang pelataran Masjid Jami' Desa Kandangan, Senin (10/9/2017).
Jenazah bayi malang ini pertama kali ditemukan warga bernama Rojikin (45) yang curiga dengan bungkusan itu.
Saat dibuka dia melihat jasad bayi yang masih lengkap dengan ari-ari beserta celana pendek jeans warna biru.
Dari hasil identifikasi itu Polsek Kandangan bersama Tim Inafis Polres Kediri tidak menemukan tanda-tanda kekerasan pada jasad bayi tersebut.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.