Delapan Kokab di Jabar Siaga Kekeringan
Pemerintah Provinsi Jawa Barat menetapkan status siaga darurat bencana kekeringan di delapan kabupaten/kota.
Editor: Content Writer
BANDUNG -- Pemerintah Provinsi Jawa Barat menetapkan status siaga darurat bencana kekeringan di delapan kabupaten/kota. Delapan daerah yang mendapat status siaga kekeringan diantaranya; Kabupaten Ciamis, Kabupaten Cianjur, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Karawang, Kabupaten Kuningan, Kabupaten Sukabumi, Kota Banjar, dan Kota Tasikmalaya.
Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan mengatakan, dampak kekeringan tahun ini dinilai tidak separah kekeringan pada dua tahun sebelumnya. Aher menyatakan, kekeringan di Jabar kali ini termasuk kemarau biasa.
"Ada daerah yang sudah lebih dari 60 hari tidak hujan, atau siaga darurat kekeringan, ada yang kurang dari 60 hari. Kekeringan ini diperkirakan akan berakhir pada akhir September 2017," ungkap Gubernur Aher di Gedung Sate Bandung, Rabu (13/09/2017).
Akibat kekeringan tahun ini, katanya, sebanyak 139 hektare sawah mengalami gagal panen atau puso. Dari jumlah tersebut, 135 di antaranya berada di Indramayu. Sedangkan sisanya tersebar di kabupaten dan kota lain di Jawa Barat.
"Puso ini tidak berdampak signifikan terhadap persediaan beras di Jabar. Dampak kekeringan tahun ini jauh lebih ringan dari dua tahun lalu. Bahkan tahun lalu, tidak ada musim kemarau jadi tidak ada bencana kekeringan," katanya.
Aher menyebutkan, status darurat siaga kekeringan diberlakukan di Kabupaten Ciamis, Cianjur, dan Indramayu sampai 31 Oktober 2017. Kekeringan di Kabupaten Ciamis melanda 10 kecamatan, 73 desa, dengan penduduk 130.325 jiwa.
Adapun di Kabupaten Cianjur terdapat 5 kecamatan, 12 desa, dengan penduduk 75.000 jiwa yang terdampak kekeringan. Di Kabupaten Indramayu kekeringan melanda 11 kecamatan, 32 desa, dengan penduduk 176.279 jiwa.
"Di Kabupaten Karawang, masa siaga darurat kekeringan berlaku sampai 31 Desember 2017, terdapat 5 kecamatan, 21 desa, dengan penduduk 23.836 jiwa yang mengalami dampak kekeringan," Katanya.
Sementara masa siaga darurat kekeringan di Kabupaten Kuningan sampai 31 November 2017, dimana terdapat 6 kecamatan dan 6 desa dengan 22.945 penduduk yang terdampak kekeringan.
"Kabupaten Sukabumi memberlakukan masa siaga darurat kekeringan sampai 30 Oktober 2017, dengan jumlah yang terdampak sebanyak 22 kecamatan, 55 desa, dan penduduk 53.821 jiwa," sebut Aher.
"Siaga darurat di Kota Banjar berlaku sampai 21 Oktober 2017, dengan jumlah terdampak sebanyak 2 kecamatan, 6 desa, dan 6.483 jiwa. Kota Tasikmalaya bersiaga sampai 30 November 2017, kekeeringan melanda 10 kecamatan, 53 desa, dan 8.123 jiwa," Sambung Dia.
Sementara 19 kabupaten/ kota lainnya di Jawa Barat, belum mendapat status siaga darurat bencana. Ini karena, masih turunnya hujan di 19 daerah tersebut dalam rentang waktu kurang dari 60 hari.
Sebagai langkah antisipasi, Gubernur Aher mengaku pihaknya bersama pemerintah pusat dan kabupaten/ kota, telah membuat sejumlah langkah yang tak hanya untuk mengatasi dampak kekeringan terhadap lahan pertanian, namun juga dampak krisis air bersih.
"Penanggulangan kekeringan untuk lahan pertanian, dengan cara memberikan bantuan pompa. Dengan pompa, air dari sungai dipompa ke lahan pertanian yang kering, biasanya berada di atas permukaan air sungai," kata Aher.
"Bekerja sama dengan PDAM setempat, kita salurkan bantuan air bersih kepada masyarakat. Atau kita bantu dengan membuat sumur dan mengalirkan air dari mata air ke permukiman warga," tambahnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.