Keluarga Ingin Pembunuh Pasutri Dihukum Gantung di Kota Pekalongan
Pelaku pembunuhan pasangan suami istri di Jakarta yang jenazahnya dibuang di Purbalingga telah tertangkap polisi.
Penulis: Muh Radlis
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribun Jateng, Radlis
TRIBUNNEWS.COM, PEKALONGAN - Pelaku pembunuhan pasangan suami istri di Jakarta yang jenazahnya dibuang di Purbalingga telah tertangkap polisi.
Otak pelakunya tak lain adalah mantan karyawannya.
Dari tiga pelaku yang ditangkap, satu diantaranya ditembak mati lantaran melawan petugas. Ketiga pelaku ditangkap saat asik berkaraoke di daerah Grobogan, Jawa Tengah.
Mendengar kabar penangkapan para pelaku, kerabat korban di Kota Pekalongan merasa bersyukur.
Kerabat korban, Imron Nasikhin, bahkan meminta agar para pelaku dihukum mati dengan cara digantung.
"Kalau boleh digantung di sini (Kota Pekalongan)," kata Imron, Kamis (14/9/2017).
Baca: Pembunuh Pasutri Bos Garmen Ingin Membuang Mayat Mereka di Depan Rumah di Pekalongan
Pasangan suami istri korban pembunuhan di Jakarta, Husni Zakarsih (58) dan Zakiah Husni (53) telah dimakamkan di kampung halamannya di Pekalongan Selatan, Kota Pekalongan, Selasa (12/9/2017).
Kedua korban ditemukan tewas terbungkus cover bed di Sungai Klawing, Purbalingga, Jawa Tengah.
Korban dimakamkan berdampingan di pemakaman keluarga.
Kerabat korban, Maskuri, mengatakan, kedua pasangan tersebur dikenal warga sebagai sosok yang dermawan.
Bahkan bertepatan hari pemakamannya, sebelum ditemukan tewas, kedua korban berencana untuk memulai pembangunan masjid di gang kampungnya.
"Hari ini rencana mau pulang (ke Pekalongan), mau bangun masjid di gang sebelah," kata Maskuri.
Masjid itu rencananya akan dibangun di Banyuripalit, Pekalongan Selatan, Kota Pekalongan.