Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Omset Transaksi Prostitusi yang Dibongkar Polda Kaltim Rp 200 Juta Sebulan

Sekitar 20 wanita yang diduga mendapat pekerjaan tambahan untuk memuaskan nafsu lelaki hidung belang yang berkunjung ke karaoke tersebut

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Omset Transaksi Prostitusi yang Dibongkar Polda Kaltim Rp 200 Juta Sebulan
Tribun Kaltim/M Fachri Ramadhani
Tersangka kasus prostitusi di Tarakan memakai baju tahanan warna oranye saat digiring anggota Subdit IV Dit Reskrimum Polda Kaltim. 

"Muncikari tersebut mengambil 50 persen pembayaran, sisanya diberikan kepada para wanitanya," tuturnya.

Selain BGS, pihaknya juga mengamankan DCR (27) di lokasi karaoke berbeda di Tarakan.

Modusnya hampir sama dengan pengungkapan BGS. Bedanya biaya sewa perempuan bayaran DCR, lebih mahal.

Baca: Benarkah Uang Suap untuk Foya-foya di Hotel dan Prostitusi? Ini Pernyataan KPK

"Kalau yang ini BO long time Rp 3 juta, untuk Short Time Rp 1,5 juta. Keuntungannya tetap dibagi dua dengan wanitanya," ungkapnya.

Saat ini kedua mucikari tersebut mendekam di sel Mapolda Kaltim untuk proses hukum lebih lanjut.

Keduanya dijerat Pasal 296 jo pasal 506 KUHP 36 dengan ancaman hukuman lebih dari 1 tahun.

"Kita tahan karena ini merupakan pasal pengecualian. Karena ini terkait pasal mucikari, yang bersangkutan kita lakukan penahanan," ucapnya. 

Berita Rekomendasi
Sumber: Tribun Kaltim
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas