Edan, Wanita Ini Sudah 4 Tahun Membiarkan Suaminya Menyetubuhi Gadis di Bawah Umur di Hadapannya
Ia membiarkan suaminya, BS, 53 tahun, menyetubuhi wanita lain. Ironisnya, wanita itu masih di bawah umur.
Editor: Sugiyarto
Selama empat tahun lamanya, RH menjadi pemuas nafsu BS.
Kepala Kepolisian Sektor Tambang, AKP. Jambi Lumban Toruan mengungkapkan, RH pertama sekali disetubuhi saat masih duduk di Kelas VI SD.
"Pelaku mengaku korban disetubuhi setiap korban tidur di rumahnya," ujar Jambi, Rabu (20/9/2017).
Menurut dia, pengakuan pelaku BS disampaikan langsung kepada ayah korban, TN, 52 tahun.
Selasa (19/9/2017) pagi pukul 08.00 WIB, pelaku datang ke rumah korban dan bertemu dengan TN.
BS menemui TN yang tak lain tetangganya, tak lama setelah korban RH pulang ke rumah sambil menangis.
Kepada ayahnya, korban mengaku dilarang ke sekolah oleh BS.
Pasalnya, korban tidak mau lagi menginap di rumah BS dan berhubungan intim.
Kepada TN, BS menyampaikan kesediaannya menikahi putrinya.
Berharap mendapat restu, malah pelaku mendapat respon sebaliknya.
Jambi mengatakan, TN tidak terima putrinya menjadi korban pencabulan.
"Ayah korban langsung mengamankan pelaku dengan dibantu warga setempat," katanya.
Setelah diamankan, pelaku langsung dilaporkan ke Polsek Tambang.
BS sudah ditetapkan tersangka pencabulan bersama istrinya, SW.
SW disangkakan ikut membantu.
Sedangkan korban, kata Jambi, dibawa ke RS Bhayangkara Kepolisian Daerah Riau di Pekanbaru untuk diambil visumnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.