Edan, Wanita Ini Sudah 4 Tahun Membiarkan Suaminya Menyetubuhi Gadis di Bawah Umur di Hadapannya
Ia membiarkan suaminya, BS, 53 tahun, menyetubuhi wanita lain. Ironisnya, wanita itu masih di bawah umur.
Editor: Sugiyarto
TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU -Kasus kejahatan memang seolah tidak habisnya.
Sebab, hampir setiap hari selalu terdengar munculnya berbagai aksi kejahatan.
Mulai dari kejahatan di kota besar, hingga pedesaan.
Jenis kejahatan yang dilakukan juga semakin beragam.
Tidak hanya pencurian, melainkan juga sampai pada taraf pemerkosaan, hingga pembunuhan.
Khusus kasus perkosaan maupun asusila, korbannya tentu saja cukup banyak dari kalangan wanita.
Tepatnya, para wanita muda.
Oleh karena itu, para orangtua yang memiliki anak-anak perempuan pada usia remaja, sebaiknya lebih berhati-hati.
Alasannya, kejahatan tersebut bisa saja menimpa anak mereka, dan pelakunya adalah orang-orang di sekitar korban.
Itu seperti peristiwa yang terjadi baru-baru ini.
Entah pemahaman apa yang menguasai hati dan pikiran SW, 28 tahun, wanita Dusun V Pematang Kulim Desa Pulau Birandang Kecamatan Kampa.
Ia membiarkan suaminya, BS, 53 tahun, menyetubuhi wanita lain.
Ironisnya, wanita itu masih di bawah umur.
Adalah RH, 14 tahun, menjadi korban nafsu bejat BS.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.