Awas! Modus Baru Peredaran Pil Koplo, Dikemas Menjadi Vitamin B
Satresnarkoba Polresta Sidoarjo mengungkap modus operandi baru peredaran pil koplo.
Editor: Sugiyarto
TRIBUNNEWS.COM, SIDOARJO - Satresnarkoba Polresta Sidoarjo mengungkap modus operandi baru peredaran pil koplo.
Pengungkapan modus operandi baru ini terjadi setelah mereka membekuk para bandar pil koplo yang menyamarkan kemasan pil.
Bandar yang dibekuk itu adalah Anton Suasmo Putro (21) dan Lingga Adriansyah (24). Keduanya adalah pemuda dari desa Jemundo, Kecamatan Taman, Sidoarjo.
Kasatresnarkoba Polresta Sidoarjo, Kompol Sugeng Purwanto, mengatakan modus baru ini diketahui setelah pihaknya membongkar jaringan peredaran pil koplo dan menyita 100.000 butir pil tersebut.
"Kemasannya disamarkan agar tak diketahui orang lain, terutama orangtua," kata Sugeng saat menggelar rilis kasus perkara, Selasa (26/9/2017).
Sugeng menuturkan pil koplo tersebut dibuatkan kemasan vitamin B. Isi tiap kemasan sebanyak 10 butir, yang dijual antara Rp 15.000 hingga 20.000 per kemasan.
Penyamaran kemasan ini dilakukan karena para pembeli pil koplo tersebut kebanyakan anak usia sekolah. Wilayah pemasarannya pun tak hanya Sidoarjo, tapi juga Surabaya hingga Mojokerto dan Gresik.
"Kemasannya disamarkan agar tak diketahui orang lain, misal guru dan orangtua," sambungnya.
Sugeng menerangkan, pengungkapan ini dilakukan setelah pihaknya menangkap Anton di kawasan Jemundo, pekan lalu.
Berdasarkan informasi masyarakat, ada pengedar narkoba yang sering bertransaksi di wilayah tersebut.
Polisi berhasil menangkap Anton berikut barang bukti di tangan para tersangka, berupa sabu 4,35 gram.
"Dari keterangan tersangka Anton, kami mengetahui nama Lingga. Dari sini terbongkar peredaran pil koplo ini juga," sambungnya.
Polisi kemudian menggeledah rumah Lingga, yang tak bisa mengelak saat ditemukan 100.000 butir pil koplo. Namun, Lingga mengaku hanya dititipkan pil-pil tersebut oleh Anton,yang tentu saja polisi tak percaya.
Setelah diperiksa, diketahui kedua tersangka membeli pil koplo tersebut melalui sambungan telpon saja. Keduanya tak pernah bertemu pemasok utama mereka.
Tiap kali membeli barang haram itu diletakan di sebuah tempat yang telah disepakati atau sistem ranjau.
Modus para tersangka menyamarkan kemasan pil koplo tersebut adalah permintaan para pembelinya, yakni para pelajar.
"Ngakunya sudah empat bulan seperti ini. Jadi bisa dikira-kira sudah ada 300.000 pil koplo berkemasan vitamin B yang beredar. Para orangtua kami imbau waspada," ujarnya.
Sugeng menegaskan, timnya tengah membongkar isi percakapan kedua tersangka dengan pemasoknya dari ponsel yang disita. Dari situ, lanjutnya, akan diketahui identitas pemasok mereka.
Terkait dugaan peredaran pil PCC, Sugeng menyatakan belum menemukan kasus tersebut.
"Saat ada isu pil PCC kami langsung melakukan antisipasi dan penyelidikan. Sampai saat ini belum kami temukan," ucapnya.