Khofifah Tiba-tiba Maju Pilgub Jatim Lewat Partai Demokrat
Pertarungan Pilgub Jatim 2018 makin menarik dan penuh kejutan setelah Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa maju mendaftarkan diri sebagai Bacagub.
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Adeng Septi Irawan
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Pertarungan Pilgub Jatim 2018 makin menarik dan penuh kejutan setelah Menteri Sosial RI Khofifah Indar Parawansa maju mendaftarkan diri sebagai bakal calon gubernur (Bacagub) lewat Partai Demokrat Jatim.
Pendaftaran Khofifah dilakukan di Kantor DPD Partai Demokrat Jatim, di Jalan Kertajaya, Surabaya, Sabtu (30/9/2017) malam.
Ketua Umum PP Muslimat NU ini akhirnya secara tak terduga mendaftar lewat Demokrat, setelah partai yang dipimpin Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ini memperpanjang waktu pendaftaran.
Ketua Desk Pilkada DPD Partai Demokrat Jatim, Renville Antonio mengatakan, Khofifah melakukan pendaftaran sebagai Bacagub di hari terakhir waktu pendaftaran dibuka alias di injury time.
"Iya, Bu Khofifah mendaftar (ke Partai Demokrat) sebagai bakal calon gubernur Jatim. Tadi malam daftarnya," ungkap Renville Antonio saat dikonfirmasi Tribunjatim.com, Minggu (1/10/2017).
Baca: Bentrok dengan Bonek, Dua Anggota Kelompok Silat Tewas
Menurut Renville, saat Khofifah mendaftar, dirinya sendiri yang menerima berkas pendaftarannya.
Selain itu, sejumlah pengurus lainnya juga ikut mendampingi Renville, yang juga Sekretaris DPD Partai Demokrat Jatim ini.
"Tapi yang datang, bukan Bu Khofifah sendiri. Beliau mengutus dua orang untuk mengambil formulir dan mendaftarkan Bu Khofifah sebagai calon Gubernur Jatim,” tegas Renville.
Meski tidak datang sendiri, saat proses pendaftaran dilakukan, posisi Khofifah, kata politisi yang juga Anggota DPRD Jatim ini, sedang berada di Jawa Timur.
"Karena ada tugas Kementerian, beliau tak bisa datang dan mengirim utusan dengan kuasanya untuk mendaftar menjadi Bacagub," tandasnya.
Dengan resmi mendaftar lewat Partai Demokrat, Khofifah menjadi tokoh keenam yang maju dan mendaftar sebagai Bacagub atau Bacawagub di partai Demokrat.
Baca: Ketua GMPG: Banyak Kejanggalan Putusan Hakim Tunggal Cepi Iskandar