Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cabuli Tiga Anak Kandungnya, Oknum Anggota Polres Bitung Ditangkap Polda Sulut

Bripka EA diduga melakukan kasus pencabulan pada ketiga anaknya selama bertahun-tahun.

Editor: Sugiyarto
zoom-in Cabuli Tiga Anak Kandungnya, Oknum Anggota Polres Bitung Ditangkap Polda Sulut
int
iustrasi 

Laporan Wartawan Tribun Manado Nielton Durado
TRIBUNNEWS.COM, MANADO - Bripka Inisial EA, oknum anggota Polres Kota Bitung, resmi ditahan oleh Polda Sulut, Senin (3/10).

Dari informasi yang diperoleh Tribun Manado, Bripka EA diduga melakukan kasus pencabulan pada ketiga anaknya selama bertahun-tahun.

Dua dari korban berstatus sebagai anak kandung, sedangkan satu korban lainnya adalah anak tirinya.

Dugaan kasus pencabulan terbongkar setelah ketiga anaknya melaporkan sang ayah di Direktorat Resere Kriminal Umum Polda Sulut.

Usai mendapat laporan tersebut, Bripka EA langsung diamankan anggota Polda Sulut dan diperiksa secara intensif.

Kabid Propam Polda Sulut, AKBP Dheny Dariadi ketika dikonfirmasi mengatakan bahwa kasus ini masih sementara ditangani Direskrimum.

"Yang jelas sudah ditangani, dan yang bersangkutan pasti akan dihukum seberat-beratnya," kata dia.

Berita Rekomendasi

Selain menghadapi Sanski pemecatan, Dheny menambahkan pasal pidana pasti akan dikenakan.

"Kalau bersalah pasti akan dilakukan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH). Selain itu pasal pidananya juga jalan," tegasnya. (nie)

Sumber: Tribun Manado
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas