Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Komplotan Pepet Motor Korban, Lalu Rebut Tas Secara Paksa

Tiga tersangka merupakan pelaku yang beraksi di jalanan melakukan penjambretan dan perampasan, sedangkan Sugeng Widodo merupakan penadah

Penulis: Fatkul Alamy
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Komplotan Pepet Motor Korban, Lalu Rebut Tas Secara Paksa
Surya/Fatkul Alamy
Bandit jalanan digiring petugas di Gedung Satreskrim Polrestabes Surabaya, Rabu (11/10/2017). 

Laporan Wartawan Surya Fatkul Alamy

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Empat komplotan begal dibekuk tim Anti Bandit Satreskrim Polrestabes Surabaya.

Komplotan Begal ini biasa beraksi di berbagai tempat di Surabaya.

Komplotan bandit jalanan yang dibekuk tim Anti Bandit, yakni Adi Cahya Putra (19), Yayan Dwi Kharismawan (24), Sugeng Widodo (26), ketiganya warga Jl Margorejo dan M Arifin (28), warga Badan Surabaya.

Baca: Terkepung Warga di Halaman Sekolah, Begal di Depok Tembakkan Senjata

Dari empat pelaku itu, tiga tersangka merupakan pelaku yang beraksi di jalanan melakukan penjambretan dan perampasan, sedangkan Sugeng Widodo merupakan penadah.

"Komplotan ini biasa beraksi empat orang dengan pakai dua motor. Tiga pelaku kami tangkap dan satu tersangka masuk DPO," kata Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Leonard M Sinambela di Mapolrestabes Surabaya, Rabu (11/10/2017).

Berita Rekomendasi

Komplotan yang biasa dipimpin Adi Cahya alias Bom Bom ini, kalinerakhir melakukan perampasan di Jl Indrapura Surabaya, Rabu (4/10/2017) malam.

Mereka merampas tas milik korban Amanah Sari yang sedang naik motor.

Korban yang membawa tas bersisi laptop, handphone (HP) dan dompet dirampas komplotan Bim Bim dirampas paksa.

Keempat pelaku memepet motor korban, setelah itu tas direbut paksa.

"Korban sampai jatuh dari motor dan mengalami luka-luka serius," kata Leonard.

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas