Polsek KPN Parepare Gagalkan Penyelundupan 5 Kg Sabu yang Dibawa Pasangan Suami Istri
Sepasang suami istri diamankan pihak kepolisian karena diduga sebagai pemilik narkotika jenis sabu yang ditaksir beratnya 5 kg, Jumat (13/10/2017).
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribun Timur, Mulyadi
TRIBUNNEWS.COM, PAREPARE - Sepasang suami istri diamankan pihak kepolisian karena diduga sebagai pemilik narkotika jenis sabu yang ditaksir beratnya 5 kg, Jumat (13/10/2017) di Pelabuhan Nusantara Parepare.
Sabu yang terbagi dalam jumlah 5 paket besar dan dikirim menggunakan KM Thalia dari Kalimantan Utara tersebut digagalkan jajaran Polsek Kawasan Pelabuhan Nusantara (KPN) Polres Parepare.
"Sepasang suami istri diamankan ke Mapolsek KPN dari dalam mobil mini bus terkait sabu ini," kata salah seorang buruh di Pelabuhan Nusantara, NS.
Baca: Anggota DPRD dan Janda yang Digerebek Warga Tidak Melakukan Hubungan Badan
Sementara itu, Kasat Narkoba Parepare, AKP Zaky masih enggan menjelaskan terkait identitas dan kronologi penangkapan sabu dalam jumlah besar ini.
"Kita masih pengembangan, nanti yah informasi detailnya," ujar Zaky.
Kasus penyelundupan sabu lewat Pelabuhan Nusantara Parepare ini menambah deretan kasus lewat pintu masuk Parepare ini.
Baca: Perempuan ABG Kirim Pesan Singkat kepada Pacarnya Sebelum Tewas Gantung Diri
Minimnya alat pengamanan di Pelabuhan Nusantara ini menjadikan sasaran bagi para jaringan bandar narkoba membuat dianggap jalur empuk untuk mengirim barang haram tersebut masuk di Pulau Sulawesi.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.