Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polsek KPN Parepare Gagalkan Penyelundupan 5 Kg Sabu yang Dibawa Pasangan Suami Istri

Sepasang suami istri diamankan pihak kepolisian karena diduga sebagai pemilik narkotika jenis sabu yang ditaksir beratnya 5 kg, Jumat (13/10/2017).

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Polsek KPN Parepare Gagalkan Penyelundupan 5 Kg Sabu yang Dibawa Pasangan Suami Istri
Shutterstock
Ilustrasi sabu 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Mulyadi

TRIBUNNEWS.COM, PAREPARE - Sepasang suami istri diamankan pihak kepolisian karena diduga sebagai pemilik narkotika jenis sabu yang ditaksir beratnya 5 kg, Jumat (13/10/2017) di Pelabuhan Nusantara Parepare.

Sabu yang terbagi dalam jumlah 5 paket besar dan dikirim menggunakan KM Thalia dari Kalimantan Utara tersebut digagalkan jajaran Polsek Kawasan Pelabuhan Nusantara (KPN) Polres Parepare.

"Sepasang suami istri diamankan ke Mapolsek KPN dari dalam mobil mini bus terkait sabu ini," kata salah seorang buruh di Pelabuhan Nusantara, NS.

Baca: Anggota DPRD dan Janda yang Digerebek Warga Tidak Melakukan Hubungan Badan

Sementara itu, Kasat Narkoba Parepare, AKP Zaky masih enggan menjelaskan terkait identitas dan kronologi penangkapan sabu dalam jumlah besar ini.

"Kita masih pengembangan, nanti yah informasi detailnya," ujar Zaky.

Berita Rekomendasi

Kasus penyelundupan sabu lewat Pelabuhan Nusantara Parepare ini menambah deretan kasus lewat pintu masuk Parepare ini.

Baca: Perempuan ABG Kirim Pesan Singkat kepada Pacarnya Sebelum Tewas Gantung Diri

Minimnya alat pengamanan di Pelabuhan Nusantara ini menjadikan sasaran bagi para jaringan bandar narkoba membuat dianggap jalur empuk untuk mengirim barang haram tersebut masuk di Pulau Sulawesi.

Sumber: Tribun Timur
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas