Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dua Pucuk Senjata Api Milik Anggota Polres Pekalongan Digudangkan

Puluhan senjata api yang dibawa oleh anggota Polres Pekalongan diperiksa oleh Sie Propam, Jumat (13/10/2017).

Penulis: Muh Radlis
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Dua Pucuk Senjata Api Milik Anggota Polres Pekalongan Digudangkan
istimewa
Bidang Propam Polda Bali menggelar pemeriksaan senjata api (senpi) dinas yang dipakai oleh personel Polda Bali, Rabu (13/9/2017). 

Laporan Wartawan Tribun Jateng, Radlis

TRIBUNNEWS.COM, PEKALONGAN - Puluhan senjata api yang dibawa oleh anggota Polres Pekalongan diperiksa oleh Sie Propam, Jumat (13/10/2017).

Senjata api berbagai jenis ini diperiksa termasuk anggota yang membawa.

Kasi Propam Polres Pekalongan, Iptu Mustadi mengatakan, dari 97 senjata api yang diperiksa, ditemukan dua senjata api yang habis masa izin penggunaannya.

"Ada dua yang kami gudangkan. Kami gudangkan karena surat-suratnya sudah habis masa berlakunya. Tidak peduli itu dibawa oleh bintara atau perwira, kalau sudah habis ya saya gudangkan. Itu instruksi Kapolda," kata Mustadi.

Baca: Sebentar Lagi Jadi Orang Batak, Jokowi akan Sering ke Sumatera Utara

Mustadi mengatakan, pemeriksaan senjata api ini meliputi surat-surat, kebersihan, perawatan, hingga amunisi.

Berita Rekomendasi

Tak hanya itu, anggota pemegang senpi juga diperhatikan perkembangan kondisi prikologisnya.

"Tidak semua anggota Polri bisa pegang senjata. Makanya kami pantau psikologisnya, kesehatan jiwanya. Ada pengawasan," katanya.

Anggota yang mengajukan penggunaan senpi pun diidentifikasi kehidupan pribadi dan kesehariaannya selama bertugas.

"Permohonan dicek dulu seperti apa kesehariannya. Ada masalah pribadi atau keluarga tidak. Itu di luar tes wajib," katanya.

Saat ini penyalahgunaan senjata api menjadi sorotan. Beberapa kasus termasuk yang terbaru di Blora seorang anggota Brimob menembak dua rekannya sebelum bunuh diri.

Meski Mustadi mengaku pemeriksaan senpi ini tidak ada hubungannya dengan kejadian di Blora, namun ia mengatakan penggunaan senpi harus sesuai prosedur.

Bahkan untuk meminimalisir penyalahgunaan senpi ini anggota diimbau tidak membawa senpi ke tempat-tempat yang tidak semestinya.

"Seperti di tempat-tempat hiburan. Saking sakralnya, senpi ini pun tidak boleh diketahui oleh istri. Itu untuk meminimalisir penyalahgunaan. Bayangkan saja kalau ada masalah keluarga, khilaf dan gelap mata bisa bahaya," katanya.

Sumber: Tribun Jateng
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas