Gangguan Jiwa setelah Overdosis Pil Koplo, Pemuda 21 Tahun Dipasung
Karena kondisi ekonomi keluarga membuat pemuda ini tak mendapat perawatan medis lanjutan.
Editor: Willem Jonata
TRIBUNNEWS.COM - Agus Tiranda, warga kelurahan Sumber Wetan, Kecamatan Kedopok, Kabupaten Probolinggo, hanya bisa terbaring di ranjang bambu.
Pemuda berusia 21 tahun itu terpaksa dipasung karena mengalami gangguan jiwa dan dianggap membahayakan keluarga. Kaki kanannya diikat dirantai.
Sebelumnya, Agus pernah overdosis pil koplo tiga tahun silam. Ia sempat dirawat di rumah sakit.
Namun, karena kondisi ekonomi keluarga membuat pemuda ini tak mendapat perawatan medis lanjutan.(*)
Berita Rekomendasi