Pura-pura Mengemis, lelaki Ini Ternyata Maling
Modus pencurian yang dilakukan pria Kecamatan Mesjid Raya, Aceh Besar, itu dengan berpura-pura menjadi pengemis ke rumah warga.
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, BANDA ACEH - Personel Satuan Reskrim Polresta Banda Aceh, meringkus SF (24), pencuri berkedok pengemis di Gampong Pineung, Kecamatan Syiah Kuala, Banda Aceh, setelah gagal melancarkan aksinya di rumah seorang warga, Jumat (6/10) lalu, sekitar pukul 15.00 WIB.
Modus pencurian yang dilakukan pria Kecamatan Mesjid Raya, Aceh Besar, itu dengan berpura-pura menjadi pengemis ke rumah warga.
Tapi, begitu pemilik lengah untuk mengambil uang sumbangan, SF langsung memanfaatkan kesempatan itu dengan mencuri barang-barang berharga yang ditinggalkan korban, mulai Hp, tas sampai dompet.
Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol T Saladin SH, melalui Kasat Reskrim AKP M Taufiq SIK, menjelaskan pencurian berkedok pengemis yang dilakukan tersangka SF tergolong modus baru yang ditangani di Polresta Banda Aceh.
Karena itu, pihaknya meminta seluruh warga kota untuk selalu waspada. Jika menemukan modus operandi serupa, misalnya berpura-pura menawarkan jasa perbaikan alat elektronik serta berdalih menanyakan alamat, patut diwaspadai.
“Pelaku beraksi seorang diri. Dia mengaku sudah tujuh kali mencuri, modusnya berpura-pura menjadi pengemis. Enam berjalan mulus, namun diaksinya ke tujuh SF dipergoki korbannya,” kata AKP Taufiq, dalam konferensi pers, di Mapolresta Banda Aceh, Kamis (19/10) siang.
Kasat Reskrim menjelaskan, tersangka diamankan Dini Maulinda (22) pemilik rumah. Kronologisnya, lanjut Taufiq, tersangka datang ke rumah korban, berkedok menjadi pengemis dan meminta belas kasihan si pemilik rumah.
Tersangka yang melihat korban lengah, langsung memanfaatkan kesempatan dengan mengambil dompet abu-abu milik Dini dari dalam tas yang tergantung di sepeda motor.
“Korban menyadari dompet miliknya diambil tersangka. Korban pun langsung memergoki tersangka dan mengamankannya setelah korban meminta bantuan warga setempat,” sebut Taufiq.
Masih menurut Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh, AKP M Taufiq SIK, tersangka juga pernah melancarkan aksinya di rumah Sitty Najmi (32) di Gampong Peurada, Kecamatan Syiah Kuala.
Berkedok sebagai pengemis dengan membawa serta kotak amal, menjadi ciri khas pelaku dalam menjalankan aksinya.
“Waktu itu korban berada di dalam rumah. Tersangka mengucapkan salam, tapi mengetahui tidak ada sahutan dari dalam, langsung menggasak Hp korban yang terletak di kursi teras rumah,” sebut Taufiq.
Begitu juga dengan TKP ketiga dan menimpa Rosmiati (67), pensiunan PNS warga kelurahan Kota Baru, Kecamatan Kuta Alam, Banda Aceh. Tersangka juga mencuri Hp korban yang berada di atas kursi teras rumah.
Begitu keluar, korban melihat dompet beserta Hp-nya telah raib. “Pelaku berhasil ditangkap saat itu. Tapi dilepaskan karena mengaku tidak melakukan pencurian itu. Kedua TKP itu, ada laporan pengaduan yang disampaikan ke pihak Kepolisian. Menurut pelaku dia baru dua minggu beraksi. Itu sah-sah saja pengakuannya. Tapi, menurut kami lebih dan kasusnya masih kami kembangkan,” pungkas AKP Taufiq.(Misran Asri)