Tiga Warga Ini Sukarela Menyerahkan Senpi Rakitan ke Polres Kapuas
Polisi khawatir senpi itu digunakan untuk tindak kejahatan, sehingga Aner diproses hukum sesuai dengan perbuatannya
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Kalteng Jumadi
TRIBUNNEWS.COM, KUALAKAPUAS - Kegiatan kepolisian yang ditingkatkan (K2YD) oleh jajaran Polres Kapuas menerima penyerahan empat pucuk senpi rakitan dari waga yakni tiga pucuk laras panjang dan satu pucuk senjata genggea.
Untuk 3 pucuk senpi diserahkan pemiliknya tanpa paksaan.
Sedangkan 1 pucuk senpi genggam disita dan menangkap pemiliknya.
Demikian disampaikan Kapolres Kapuas AKBP Sachrani Anwar mengatakan, untuk tiga warga yang menyerahkan senpi hanya didata dan tidak dilakukan proses hukum.
Baca: Dua Pucuk Senjata Api Milik Anggota Polres Pekalongan Digudangkan
Namun berbeda dengan senpi yang ditangkap anggotanya di lapangan bersama tersangka. Adalah Berlin alias Aner (23), warga Desa Bukit Batu RT01, Kecamatan Mantangai Kapuas Kalteng.
Polisi khawatir senpi itu digunakan untuk tindak kejahatan, sehingga Aner diproses hukum sesuai dengan perbuatannya.