Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Diminta Pelanggannya Menunggu, Pengemudi Taksi Online Malah Menjarah Barang Berharga

Aksi pencurian Heru Susanto, yang tinggal di Rusunawa Sumur Lulut Blok B Nomor 401 Surabaya terungkap usai dilaporkan oleh korbannya sendiri.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Diminta Pelanggannya Menunggu, Pengemudi Taksi Online Malah Menjarah Barang Berharga
Istimewa
Heru Susanto (32), Sopir Taksi Online yang diciduk polisi lantaran menggasak barang-barang berharga milik pelanggannya. 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Pradhitya Fauzi

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Aksi pencurian Heru Susanto (32), yang tinggal di Rusunawa Sumur Lulut Blok B Nomor 401 Surabaya terungkap usai dilaporkan oleh korbannya sendiri bernama Nur Alifatul (24).

Kanit Reskrim Polsek Dukuh Pakis Surabaya, AKP Muhammad Akhyar menuturkan pria yang kesehariannya bekerja sebagai driver taksi online itu telah ditangkap.

Heru diketahui diminta pelanggannya menunggunya di kos-kosan untuk melakukan sesuatu sebelum berangkat.

Saat menunggu pelanggannya itu, Heru malah masuk ke area kamar dan menggasak beberapa barang berharga berupa laptop, tablet, dan uang tunai raib.

Baca: Pengusaha Tambang Diminta Pejabat Setor Rp 700 Juta Urus Izin Eksplorasi

"Telah kami amankan ke Mapolsek beserta barang buktinya," kata Akhyar.

BERITA REKOMENDASI

Ia menambahkan, aksi kejahatan itu terjadi di Rumah Kos Jalan Prada Permai 5 Nomor 23 Surabaya.

"Pelapor sekaligus korban dari Heru melapor kepada kami, lalu kami peroleh identitas dan keberadaannya kemudian kami lakukan penangkapan," ujar Akhyar.

Kini, Heru harus mendekam dibalik jeruji besi Polsek Dukuh Pakis Surabaya untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Kanit Reskrim Polsek Dukuh Pakis Surabaya, AKP Muhammad Akhyar menuturkan bagaimana kejadian tersebut berlangsung.

Baca: Sekolah di Kalsel Akhirnya Bayar Tunggakan Gaji Guru Honor Selama Enam Bulan


"Waktu itu pelaku ditelepon korban untuk menjemputnya di kosnya," kata Akhyar.

Pelaku yang bekerja sebagai pengemudi ojek online itu ternyata telah menjadi langganan korban.

"Korban berlangganan off line, karena sudah mempunyai nomor pribadi pelaku," sambungnya.

Setelah mendapat panggilan, pelaku menuju indekos korban.

Sesampainya disana, pelaku diminta korban untuk menunggu sebentar.

Karena sudah percaya pada Heru, Korban pun meninggalkannya ke kamar mandi sejenak dalam kondisi pintu kos tak terkunci.

Dari sanalah, timbul niat buruk pelaku untuk menjarah barang pribadi korban ketika ditinggal masuk.

"Saat korban mencuci baju dan mandi, pelaku mengambil barang milik korban, setelah selesai mandi korban melihat pelaku sudah tidak ada," ujar Akhyar.

Setelah dicek, barang-barang berupa laptop, tablet, dan uang tunai raib.

Korban pun kebingungan, pasalnya sejumlah barang berharganya hilang bersamaan dengan hilangnya pelaku.

Baca: Kasus Pencabulan Terungkap Setelah Korbannya Mengaku Sakit Bagian Belakang dan Tak Mau Sekolah

Kemudian korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Dukuh Pakis.

Dari sana, Akhyar bekerja sama dengan perusahaan taksi online tempat Heru bekerja untuk mengetahui identitas dan keberadaan Heru.

"Setelah berkoordinasi dengan pihak Grab, identitas serta nomor teleponnya, kami miliki, setelah dicek ternyata pos pelaku berpindah pindah," ujar dia.

Tak begitu saja putus asa, kemudian pada pukul 00.30 WIB Akhyar beserta sejumlah personelnya mengecek pos keberadaan pelaku melalui smartphonenya terus menerus.

Alhasil, diketahuilah keberadaan pelaku dan dilakukan penangkapan.

"Selanjutnya kami tangkap dan diproses lebih lanjut di Mapolsek," ujarnya.

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas