Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Diancam Dibunuh dan Tidak Biayai Pendidikan, Siswi SMK Ini Enggan Melapor Telah Digagahi Ayahnya

Aksi bejat MM dilakukan saat rumah sepi, begitu juga kondisi pondok di sawah hanya ada dia dan LK.

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Diancam Dibunuh dan Tidak Biayai Pendidikan, Siswi SMK Ini Enggan Melapor Telah Digagahi Ayahnya
istimewa
MM, pelaku pemerkosaan terhadap anak kandungnya sendiri 

Laporan Wartawan Pos Kupang Aris Ninu

TRIBUNNEWS.COM, KUPANG - Pemerkosaan terhadap LK (15) dilakukan sebanyak empat kali oleh MM (43) yang tidak lain ayah kandung sendiri.

Pemerkosaan dilakukan dua kali di rumah mereka dan dua kali di pondok sawah di Desa Ruang, Kecamatan Kota Komba, Kabupaten Manggarai Timur.

Aksi bejat MM dilakukan saat rumah sepi, begitu juga kondisi pondok di sawah hanya ada dia dan LK.

Kepada penyidik Polsek Kota Komba, MM mengaku pertama kali memerkosa LK pada Juni 2017.

Aksi kedua, ketiga dan keempat terjadi di bulan Juli, Agustus dan Oktober 2017.

"MM sudah akui perbuatannya," ujar Kapolres Manggarai, AKBP Drs. Marselis Sarimin, K,M.Pd melalui Kanit Reskrim Polsek Kota Komba, Bripka Simson Bang saat dikonfirmasi, Sabtu (28/10/2017) siang.

Berita Rekomendasi

Baca: Temui Aktivis Perempuan, Kapolri Klarifikasi Wawancaranya Soal Pemerkosaan di BBC

Mengapa LK tidak melapor polisi?

Simson menjelaskan MM mengancam membunuh LK dengan parang jika menceritakan kepada orang lain, termasuk KN (41), ibunya.

MM juga mengancam tidak membiayai pendidikan LK, anak pertamanya.

LK merupakan siswi kelas I salah satu SMK di Kota Komba.


Mendapat ancaman tersebut membuat LK ketakutan dan tidak berdaya sehingga selalu pasrah melayani keinginanm sang ayah.

"Ancaman itu membuat LK trauma dan tidak menceritakan perbuatan sang ayah kepada ibunya dan orang lain. MM selalu mengancam usai memerkosa anaknya," kata Kapolres Manggarai, AKBP Drs. Marselis Sarimin, K,M.Pd melalui Kanit Reskrim Polsek Kota Komba, Bripka Simson Bang saat dikonfirmasi Sabtu (28/10/2017). 

Sumber: Pos Kupang
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas