Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Oknum Polisi Diduga Edarkan Sprindik SP3 Palsu, Catut Pejabat Kejati Sumut, Begini Kronologinya

Terungkapnya kasus ini berawal ketika, Briptu MS memerintahkan dua orang kurir untuk mengantarkan sepucuk surat ke Politeknik Negeri Medan

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Oknum Polisi Diduga Edarkan Sprindik SP3 Palsu, Catut Pejabat Kejati Sumut, Begini Kronologinya
TRIBUN MEDAN/Aziz Husain
Akmal Akmal (30) warga Pasar Bengkel Perbaungan, dan Indra Lesmana (27) warga Desa Kota Galo, Perbaungan saat berada di Polrestabes Medan, Kamis (2/11/2017).Kedua kurir mengaku disuruh Briptu MS untuk mengantar SP3 palsu untuk memeras Politeknik Negeri Medan. 

Laporan Wartawan Tribun Medan, Azis Husein Hasibuan

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Oknum petugas Pelayanan Masyarakat (Yanma) Polda Sumut, berinisial Briptu MS disebut-sebut melakukan dugaan pemerasan terhadap Politeknik Negeri Medan.

Terungkapnya kasus ini berawal ketika, Briptu MS memerintahkan dua orang kurir untuk mengantarkan sepucuk surat ke Politeknik Negeri Medan, Rabu (2/11/2017) sekitar pukul 13.00 WIB.

Kedua kurir ini bernama Akmal (30) warga Pasar Bengkel Perbaungan, dan Indra Lesmana (27) warga Desa Kota Galo, Perbaungan. Bripka MS memfasilitasi kedua kurir ini dengan meminjamkan mobil pribadinya Honda City BK 1896 AP.

Setibanya di Politeknik Negeri Medan sekitar pukul 14.00 WIB, keduanya berhadapan dengan sekuriti dan mengatakan, bahwa ada sepucuk surat dari Briptu.

Setelah surat disampaikan, pihak Politeknik Negeri Medan curiga dengan surat tersebut.

Bahwa dalam surat yang pokoknya berisi Surat Pemberitahuan Penghentian Penyidikan (SP3) tentang adanya dugaan penyimpangan anggaran dana praktikum sejak 2011 sampai dengan 2017.

Berita Rekomendasi

Briptu MS diduga membuat SP3 palsu yang ditandatangani langsung Asisten Pidana Khusus Kejati Sumut Agus Salim tanggal 2 November 2017.

Adapun isi SP3 palsu itu yakni, Laporan Pertanggung Jawaban (LPj) dan pernyataan mahasiswa yang diketahui orangtua/wali tentang banyaknya pungutan liar terhadap mahasiswa Politeknik Medan serta Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang belum disetorkan ke kas negara.

Ternyata SP3 palsu yang seluruhnya dibuat Briptu MS ini ketahuan oleh pihak Politeknik Negeri Medan, lalu menginterogasi kedua kurir tersebut.

Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas