Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Penjualan Video Porno Lewat Memori Card HP Terungkap, Harga Paling Mahal Rp 240 Ribu Ukuran 32 Giga

Unit Ekonomi Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan membongkar penjualan video porno dengan menggunakan memori card handphone.

Penulis: Array Anarcho
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Penjualan Video Porno Lewat Memori Card HP Terungkap, Harga Paling Mahal Rp 240 Ribu Ukuran 32 Giga
Tribun Medan/Array A Argus
Kanit Ekonomi Satreskrim Polrestabes Medan, AKP Olma Fridoki dan Iptu Iqbal memperlihatkan tersangka penjual video porno dengan memori card handphone, Jumat (3/11/2017). TRIBUN MEDAN/ARRAY A ARGUS 

Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Unit Ekonomi Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan membongkar penjualan video porno dengan menggunakan memori card handphone.

Dalam kasus ini, petugas mengamankan seorang tersangka.

"Pengungkapan berawal dari informasi yang disampaikan masyarakat lewat aplikasi Polisi Kita terkait peredaran video porno lewat memori card handphone yang dijual seorang pemuda via online. Berbekal informasi itu, saya minta kepada Kanit Ekonomi, AKP Olma Fridoki untuk melakukan penyelidikan," kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Febriansyah, Jumat (3/11/2017).

Untuk menangkap pelaku berinisial IR (21), AKP Olma bersama Iptu Iqbal kemudian mencari nomor tersangka.

Baca: Dedi Mulyadi Masih Bisa Memilih, Tetap di Golkar atau Pindah Partai Lain

Setelah dapat, polisi melayangkan pesan singkat seolah-olah ingin membeli video porno yang disimpan dalam memori card HP 32 GB.

BERITA TERKAIT

"Kami bertemu dengan tersangka di Jalan Sutrisno pada Rabu (18/11/2017) kemarin. Ketika diperlihatkan barang buktinya, pelaku langsung kami tangkap," kata Febriansyah.

Hal senada juga disampaikan Wakasatreskrim Polrestabes Medan, Kompol Ronni Bonic.

Tiap memori card berisi video porno dipatok dengan harga yang berbeda-beda tergantung kapasitasnya.

Baca: Uang Rp 323 Juta Tak Kembali, Harapan Menjadi PNS pun Sirna

"Untuk memori ukuran empat giga, harganya Rp 90 ribu. Ukuran delapan giga Rp 130 ribu. Sedangkan ukuran 16 giga, dihargai Rp 170 ribu. Dan yang paling mahal, dihargai Rp 240 ribu dengan ukuran memori card 32 giga," kata Ronni.

Mantan Kapolsek Medan Baru ini mengatakan, para tersangka menjual video porno via Facebook. Tersangka membuat dua akun untuk menjaring konsumen.

"Tersangka mengaku belum lama menjalankan bisnisnya ini. Dia mengaku meng-copy video porno itu dari salah satu situs yang ada di internet," ungkap Bonic. (Ray/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas