Sudah Periksa 21 Orang, Pelaku Pembunuhan di Ngabang Masih Misterius
Sepasang mayat yang bukan suami istri tersebut meninggal karena dibunuh.
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Alfon Pardosi
TRIBUNNEWS.COM, LANDAK - Polres Landak terus melakukan upaya mengungkap kasus kematian sepasang mayat laki-laki dan perempuan yang ditemukan di semak-semak Dusun Sungai Buluh, Desa Hilir Kantor, Kecamatan Ngabang, (19/9/2017) lalu.
Seperti diketahui, setelah kedua jenazah dilakukan outopsi oleh tim forensik Polda Kalbar.
Penyebab kematian sepasang mayat akhirnya terungkap, dimana sepasang mayat yang bukan suami istri tersebut meninggal karena dibunuh.
Namun hingga saat ini belum diketahui apa motif pembunuhan karena pelaku belum tertangkap.
Dengan demikian pihak Polres Landak yang menanggani kasus tersebut mesti ekstra kerja keras untuk menjawab teka-teki.
Baca: Mayat Berkaus Chelsea Korban Kecelakaan Sudah Seminggu Belum Diambil Keluarga
Kasat Reskrim Polres Landak AKP Sutrisno ketika ditemui mengakui hingga saat ini belum ditemukan titik terang untuk penangkapan pelaku.
"Masih terus kita kerjakan kasus ini untuk diungkap, kita lakukan berbagai upaya," ujarnya kepada Tribun pada Kamis (2/11/2017).
Lanjutnya lagi, bahkan pemeriksaan saksi-saksi pun masih dikembangkan.
"Sampai sekarang sudah ada 21 Orang yang kita periksa, tapi keterangan masih banyak yang ngambang. Jadi kita sulit untuk menemukan titik terang pelaku," jelas Sutrisno.
Tetapi diakuinya, dari sejumlah saksi tersebut ada yang sudah dikerucutkan dan kemudian akan dikuatkan.
"Makanya kita juga perlu bantuan dari masyarakat kalau mengetahui informasi. Sekecil apa pun informasi itu, sangat kita butuhkan," harapnya.
Sedangkan untuk kuatnya bukti bahwa sepasang mayat tersebut dibunuh, memang ditemukan luka pada bagian tubuh jenazah.
"Kalau yang laki-laki meninggal karena leher dijerat, kalau yang perempuan dibagian kepala ada luka penganiayaan," terangnya.
Maka dari itu Kasat berharap, jika masyarakat ada informasi tolong disampaikan kepada Polres Landak.
"Jadi jangan takut komunikasi dengan polisi, karena kerahasian saksi itu sudah jelas dilindunggi oleh undang-undang. Kita siap untuk merahasiakan,"