Tim Satgas Kamtib Temukan Ini Saat Razia Tahanan Lapas Palangkaraya
setidaknya ada 30 petugas gabungan yang dikerahkan untuk penggeledahan dan mereka berasal dari Kantor Wilayah dibantu petugas dari UPT Pemasyarakatan
Editor: Eko Sutriyanto
TRIBUNNEWS.COM, PALANGKARAYA - Sejumlah barang yang seharusnya tak boleh ada di sel warga binaan, diamankan. Itu setelah puluhan petugas, melakukan penggeledahan di Lapas Kelas II Palangkaraya.
Dalam operasi yang digelar Jumat (3/11/2017) malam, Tim Satgas Kamtib Divis Pemasyarakatan Kanwil Kemenkum dan HAM Kalteng, langsung melakukan penyitaan terhadap barang-barang tersebut.
Seperti dikutip dari Humas Kanwil Kemenkum dan HAM Kalteng, disebutkan setidaknya ada 30 petugas gabungan yang dikerahkan untuk penggeledahan.
Mereka antara lain berasal dari Kantor Wilayah dibantu petugas dari UPT Pemasyarakatan di Kota Palangkaraya.
Dari hasil penggeledahan yang dilakukan di Blok A dan C, Tim Satgas Kamtib menyita kompor minyak tanah, handphone lengkap dengan charger, gulungan kabel, serta barang-barang yang seharusnya boleh masuk kedalam Lapas dan blok.
Baca: Polres Tanah Laut Tangkap Pengedar Narkoba Jaringan Lapas Karangintan
"Dalam penggeledahan situasi aman dan kondusif, hal ini atas respon yang baik dan koorporatifnya para WBP pada saat dilakukan penggeledahan," kata Kepala Divisi Pemasyarakatan Anthonius M. Ayorbaba memimpin langsung penggeledahan.
Usai melakukan seluruh penggeledahan, dan mengumpulkan barang temuan yang didapati dan disita oleh petugas Kepala Divisi Pemasyarakatan dan para Kepala Bidang melakukan briefing kepada Kepala Lapas dan Pejabat Eselon IV Lapas Kelas II A Palangkaraya.
Ayorbaba meminta agar petugas Lapas segera melakukan penertiban pemakaian kompor minyak tanah di dalam kamar, perbaikan jaringan listrik yang sudah rusak sehingga tidak berdampak pada konsleting yang bisa mengakibatkan kebakaran.
Selain itu, dia juga meminta agar jualan di dalam kamar harus ditertibkan.
"Lapas harus steril dari peredaran HP dan Narkoba serta menjaga kebersihan dalam kamar dan lingkungan blok agar terhindar dari berbagai macam penyakit yang bisa berakibat fatal bagi WBP sendiri," tegas dia. (Pirhan Humas Kalteng)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.