Kapolresta Denpasar Minta Wakil Ketua DPRD Bali Serahkan Diri Usai Ditemukan 31 Paket Sabu
Enam tersangka itu diamankan di Jalan Pulau Batanta Jumat malam (3/11/2017) hingga penggeledahan pada Sabtu (4/1/2017).
Editor: Ferdinand Waskita
Tribun Bali/ I Dewa Made Satya Parama
Keenam tersangka saat digiring ke Mapolresta Denpasar, Sabtu (4/11).
Apabila sudah menemui titik terang, maka si pemilik senjata akan dikenakan UU Darurat.
Selain kedua jenis senjata itu, di dalam rumah, petugas juga menemukan tombak dan sejenis senjata tajam menyerupai pedang.
Semua barang bukti tersebut kemudian dibawa ke Mapolresta Denpasar. (I Made Ardhiangga Ismayana)
Artikel ini telah tayang di Tribun Bali dengan judul: Usai Temukan 31 Paket Sabu, Kapolresta Denpasar Minta Wakil Ketua DPRD Bali Serahkan Diri
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.