Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bunuh Orang Karena Ejek Pacar, Rama Divonis 17 Tahun

Dalam pertimbangannya, hal yang memberatkan terdakwa Rama adalah menghilangkan nyawa Hendra Kurniawan.

Penulis: Wakos Reza Gautama
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Bunuh Orang Karena Ejek Pacar, Rama Divonis 17 Tahun
Tribun Lampung/Wakos Reza Gautama
Rama Dhian Bara Rama Dhian Bara 

Hendra tewas setelah terlibat duel dengan Rama di depan Terminal Peti Kemas Pelabuhan Panjang, Senin 20 Maret 2017.

Hendra meregang nyawa karena luka tusuk akibat senjata tajam di bagian dada.

"Saya sangat menyesal Pak, dan tidak menyangka jika Hendra sudah meninggal," kata warga Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Pidada, Kecamatan Panjang, Bandar Lampung ini saat dihadirkan dalam gelar ekspose di Mapolresta Bandar Lampung, Jumat 24 Maret 2017.

Rama mengutarakan, tidak ada niatan untuk membunuh Hendra, apalagi merencanakannya.

Terkait perkelahian yang menyebabkan kematian Hendra, Rama menuturkan, itu lantaran dirinya berupaya membela diri.

"Dia yang duluan menusuk kaki saya menggunakan pisau. Beruntung, pisaunya berhasil direbut. Jika tidak, mungkin saya yang mati duluan," akunya.

Rama mengatakan, Hendra pula yang menentukan tempat pertemuan untuk berduel di depan pintu keluar Terminal Peti Kemas.

Berita Rekomendasi

"Dia (Hendra) yang menentukan tempatnya, sekalian mengajak saya untuk berduel," imbuhnya.

Rama mengaku menerima tawaran berduel itu karena kesal kekasihnya diejek Hendra di facebook.

"Saya menerima tawaran pertemuan Hendra, lantaran saya kesal. Karena ia selalu mengejek pacar saya di facebook dengan mengeluarkan kata-kata kotor," ungkapnya.

Menurut Rama, Hendra mengeluarkan kata-kata kotor itu karena cintanya tidak kesampaian untuk memikat hati pacarnya.

"Jelas-jelas pacar saya tidak mau dengan dia. Tetapi, Hendra masih saja mengejar-ngejarnya," tutur pekerja swasta ini.

Kapolresta Bandar Lampung Komisaris Besar Murbani Budi Pitono mengatakan, petugas menangkap Rama saat berobat di Rumah Sakit Umum Abdul Moeloek (RSUAM).

"Tersangka datang ke rumah sakit mau berobat karena kena tusuk senjata tajam korban. Pada saat itulah tersangka kami tangkap," ujar Murbani.

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas