Istri Pertama Ditangkap Polisi, Akankah Wakil Ketua DPRD Bali Komang Swastika Menyerahkan Diri?
Istri pertama Komang Swastika juga mengakui perbuatannya terkait kepemilikan narkoba di rumahnya di Jl Pulau Batanta No 70, Denpasar.
Editor: Dewi Agustina
Istimewa/Instagram
Foto Ni Luh Ratna Dewi dicoret dari daftar DPO setelah tertangkap di Kota Negara, Jembrana, Selasa (7/11/2017) dini hari. Dua DPO yang masih buron adalah Komang Swastika dan Wayan Kembar. Tampak Ratna Dewi bersama sang suami Komang Swastika (foto kanan)
Ketua DPRD Bali Nyoman Adi Wiryatama juga sudah meminta Mang Jangol bersikap gentle (jantan) menghadapi masalah yang menderanya.
Kapolda Golose pun kembali mengimbau Mang Jangol untuk menyerahkan diri dengan baik-baik.
Namun apabila, yang bersangkutan melakukan perlawanan maka pihaknya tidak segan-segan melakukan tindakan tegas.
"Kalau dia bawa senjata dan melakukan perlawanan maka kita akan melakukan tindakan tegas. Karena kita melihat sendiri di dalam rumah yang bersangkutan ada senjata ilegal apalagi yang bersangkutan lagi terpengaruh dengan zat-zat adiktif," tegas mantan petinggi Badan Nasional Penanggulangan Teroris ini.
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.