HET Gula Diusulkan Naik Jadi Rp 13.500 Per Kg, Ini Tujuannya
elisih Harga Pokok Produksi (HPP) dan Harga Eceran Tertinggi (HET) gula saat ini dianggap masih kurang memberi semangat petani tebu.
Editor: Sugiyarto
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Selisih Harga Pokok Produksi (HPP) dan Harga Eceran Tertinggi (HET) gula saat ini dianggap masih kurang memberi semangat petani tebu.
HPP tercatar di kisaran Rp 9.700 per Kilogram (Kg). Kemudian HET mencapai Rp 12.500 per Kg.
"Harga itu masih rendah dan kurang memberi semangat petani untuk berkebun tebu. Karena itu, perlu ada peningkatan HET, agar ada tambahan margin bagi petani," kata Bambang Haryo Soekartono, anggota DPR RI Komisi VI dalam rilisnya, Kamis (9/11/2017).
Bambang menyampaikan hal ini saat berkunjung ke kantor PT Perkebunan Nusantara (PTPN) XI, Kamis (9/11/2017).
Baca: Turun dari Angkot, Perempuan di Sidoarjo Ini Langsung Lahirkan Bayi di Pinggir Jalan
Bambang menambahkan, pihaknya akan meminta pemerintah untuk mengkaji ulang penetapan atau kenaikan HPP petani tebu dan HET gula agar di pasaran menjadi Rp13.500 per Kg.
HPP yang rendah tersebut sangat mempengaruhi semangat petani untuk menanam tebu. Akibatnya pemenuhuan kebutuhan gula nasional akan semakin sulit.
Baca: Dinyinyiri soal Keterlibatannya di Pernikahan Kahiyang, Luhut Bikin Bungkam Netizen
"Kami melihat tantangan yang dihadapi pabrik gula saat ini adalah petani sekarang tidak terlalu berminat menanam tebu karena harganya terlalu kecil yakni Rp9.700/kg HPPnya," katanya.
Sesuai perhitungan margin petani harga yang wajar di tingkat petani adalah Rp10.500 dan di pasar dari Rp12.500 menjadi Rp13.500/kg atau ada peningkatan sekitar Rp1.000/kg.
Menurut Bambang, kenaikan harga Rp1.000/kg tidak akan terlalu memberatkan masyarakat karena jumlah konsumsi gula berbeda dengan beras.
Namun pada kenyataannya harga gula dan beras saat ini hampir sama.
"Zaman Belanda dulu harga gula itu bisa 1,5 sampai 2 kali lipat harga beras karena memang jumlah konsumsi gula lebih sedikit dibanding beras. 1 kg gula mungkin bisa untuk 1 bulan, tapi beras butuh 10 kg untuk 1 bulan," ujarnya.
Bambang menambahkan, nilai jual gula yang akan diusulkan tersebut sudah melewati riset yabg dilakukan oleh Institut Teknologi Bandung di mana HET itu masih wajar bagi petani maupun konsumen.
"Perlu ada kajian komprehensif dari pemerintah agar petani tetap survive menanam tebu," imbuhnya.
Direktur Utama PTPN XI, M Cholidi menambahkan pihaknya menyambut baik rencana dukungan Komisi VI DPR RI itu.
Petani tebu, imbuhnya, butuh dukungan berbagai pihak agar tetap semangat menanam.