12 Fakta di Balik Pelarian dan Persembunyian Mang Jangol, Keluarganya Diduga Ikut Membantu
Mang Jangol berhasil ditangkap tim gabungan Polda Bali dan Polresta Denpasar di kandang sapi milik keluarganya di Banjar/Desa Melinggih, Payangan
Editor: Sugiyarto
TRIBUNNEWS.COM, GIANYAR - Mang Jangol berhasil ditangkap tim gabungan Polda Bali dan Polresta Denpasar di kandang sapi milik keluarganya di Banjar/Desa Melinggih, Payangan, Gianyar, Senin (13/11/2017) malam.
Kini mantan politikus Gerindra ini ditahan di sel Mako Brimob, Tohpati, Denpasar.
Menurut informasi yang dihimpun, anggota keluarga Mang Jangol yang berada di TKP penangkapan juga ikut digiring ke Mako Brimob karena diduga membantu menyediakan tempat untuk bersembunyi.
Kapolda pun mengkonfirmasi bahwa memang pihaknya juga sudah mengamankan beberapa orang yang diduga ikut terlibat dalam pelarian Mang Jangol pasca penggerebekan rumahnya.
Dia menyebut ada sejumlah orang yang terlibat dalam pelarian Mang Jangol dan sedang menjalani pemeriksaan.
"Ada beberapa orang yang ikut membantu dalam persembunyiannya. Masih diperiksa, kami masih punya waktu untuk pengembangan," terangnya.
Ini 12 Fakta Pelarian dan Persembunyian Mang Jangol:
1. Keluarga Mang Jangol ikut diperiksa karena diduga terlibat dalam pelarian Mang Jangol.
2. Dari penelusuran Tribun Bali, kandang sapi itu milik paman Mang Jangol, I Wayan W.
3. Saat penangkapan, Mang Jangol tidur di kandang sapi tersebut.
4. Penangkapan Mang Jangol di kandang sapi tak terlepas dari hasil penyelidikan dan keterangan saksi-saksi yang diperiksa petugas kepolisian.
5. Sehari sebelum tertangkap di Payangan, Mang Jangolmendatangi rumah tua ibunya yang dihuni oleh adik sepupunya, Made A.
6. Saksi (Made A) sempat menyiapkan makanan kepada Mang Jangol.
7. Malam itu sebelum penangkapan, Mang Jangol sempat tidur di kamar adiknya, juga sempat tidur-tiduran di teras rumah dengan menggunakan karpet.
8. Keesokan harinya atau di hari penggerebekan, Mang Jangolmemberi tahu bahwa dirinya akan pergi ke kandang sapi yang berada dekat dengan rumah yang sempat dihuninya semalam. Ia memilih bermalam di kandang sapi lantaran dihantui rasa takut karena menjadi incaran polisi.
9. Petugas gabungan Polda Bali pun mengendus keberadaan Mang Jangol dan langsung melakukan penangkapan di kandang sapi, tempatnya bersembunyi.
10. Pria beristri tiga ini saat ditangkap tidak membawa senjata api.
11. Mang Jangol saat ini ditahan di rutan Mako Brimob.
12. Kapolsek Payangan, AKP Gede Endrawan, mengaku tidak mengetahui kronologis penangkapan Mang Jangol.
Ia mengaku terpukul atas penangkapan DPO Polda Bali yang terjadi di wilayah hukum Polsek Payangan ini. S
ebab selama ini pihaknya sama sekali tidak mendapat informasi maupun melihat Mang Jangol berkeliaran di wilayahnya.
Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Hadi Purnomo, pun membenarkan keluarga Mang Jangol ikut diperiksa.
"Sepupunya sedang diperiksa juga," kata Hadi, yang juga ditemui usai menghadiri upacara HUT Brimob ke-72 di Mako Brimob, kemarin.
Hadi menyatakan kandang sapi tempat ditangkapnya Mang Jangol merupakan milik saudara sepupunya.
Dari penelusuran Tribun Bali, kandang sapi itu milik paman Mang Jangol, I Wayan W.
Ia juga memastikan saat petugas melakukan penangkapan, Mang Jangol tidur di kandang sapi milik saudara sepupunya itu.
"Berapa lama dia bermalam di sana? Kita masih mendalaminya," tegasnya.
Mantan Kapolres Gianyar ini menegaskan penangkapan Mang Jangol di kandang sapi tak terlepas dari hasil penyelidikan dan keterangan saksi-saksi yang diperiksa petugas kepolisian.
Terkait penahanan Mang Jangol di rutan Mako Brimob, Hadi menyampaikan alasan khusus.
“Kita pisahkan dulu (dengan tersangka lainnya). Kita amankan ke sini takutnya nanti ada keterangan yang satu dengan keterangan yang lain tidak sama,” jelasnya.
Ia menambahkan apabila pemeriksaan terhadap Mang Jangolsudah selesai, selanjutnya polisi akan mengkonfrontirnya dengan tujuh tersangka lainnya, termasuk istri pertamanya Ni Luh Ratna Dewi yang sudah lebih dulu ditangkap di Jembrana.
Sementara itu, terkait senjata api yang diduga dibawa Mang Jangol dalam pelariannya, Kapolda Bali, Irjen Pol Petrus Reinhard Golose menegaskan pria beristri tiga tersebut saat ditangkap tidak membawa senjata api.
"Yang bersangkutan tidak melakukan perlawanan dan tidak membawa senjata," ucapnya.
Sebelumnya, polisi menduga Mang Jangol membawa senjata api beserta amunisi selama pelariannya sehingga jajaran kepolisian menginstruksikan anggotanya untuk melakukan tindakan tegas secara terukur terhadap tersangka.
Diberi Makan Sepupu
Tempat persembunyian Mang Jangol selama sembilan hari jadi buronan pasca penggerebekan rumahnya, masih belum terungkap.
Polisi pun mendalami keterangannya untuk mencari tahu siapa saja yang membantu dan di mana saja ia sempat bersembunyi dari kejaran polisi.
Menurut sumber kepolisian, sehari sebelum tertangkap di Payangan, Mang Jangol mendatangi rumah tua ibunya yang dihuni oleh adik sepupunya, Made A.
Dan pada Minggu (12/11/2017) malam sekitar pukul 21.00 Wita, ia mengunjungi rumah yang berada di Banjar Melinggih itu.
Di sana ia bertemu dengan Made A, sontak adik sepupunya pun menanyakan keberadaannya di rumah tersebut.
Mang Jangol pun memberi tahu bahwa dirinya sedang mengalami masalah besar.
"Saksi (Made A) sempat menyiapkan makanan kepada Mang Jangol," tutur sumber di kepolisian.
Malam itu, Mang Jangol sempat tidur di kamar adiknya.
Tersangka narkotika ini juga sempat tidur-tiduran di teras rumah dengan menggunakan karpet.
Keesokan harinya atau di hari penggerebekan, Mang Jangolmemberi tahu bahwa dirinya akan pergi ke kandang sapi yang berada dekat dengan rumah yang sempat dihuninya semalam.
Ia memilih bermalam di kandang sapi lantaran dihantui rasa takut karena menjadi incaran polisi.
Dari hasil penyelidikan, petugas gabungan Polda Bali pun mengendus keberadaan Mang Jangol dan langsung melakukan penangkapan di kandang sapi, tempatnya bersembunyi.
"Saat penangkapan berlangsung, adik sepupunya sedang berada di luar rumah untuk membeli obat," bebernya.
Adapun Kapolsek Payangan, AKP Gede Endrawan, mengaku tidak mengetahui kronologis penangkapan Mang Jangol.
Sebab pihaknya tidak dilibatkan.
Namun berdasarkan penyidikan yang dilakukan, penangkapan tersebut memang dilakukan di kandang sapi milik keluarganya.
Hal ini mengingat terdapat banyak jejak kaki serta adanya masker penutup wajah yang jatuh di kawasan kandang sapi.
Kata Endrawan, setelah pelaku ditangkap di kandang sapi, dia langsung diinterogasi di sebuah rumah warga yang berjarak dua kilometer dari TKP penangkapan.
“Setelah ditangkap di kandang sapi, langsung diinterogasi di sini,” ujar Endrawan saat meninjau sebuah rumah bercat putih di kawasan persawahan Banjar Melinggih.
“Tapi rumah siapa ini, kami belum ketahui. Sebab sejak pagi kami tidak menemukan ada orang di rumah ini,” imbuhnya.
Endrawan mengaku terpukul atas penangkapan DPO Polda Baliyang terjadi di wilayah hukum Polsek Payangan ini.
Sebab selama ini pihaknya sama sekali tidak mendapat informasi maupun melihat Mang Jangol berkeliaran di wilayahnya.
“Kasus ini menjadi PR (Pekerjaan Rumah) dan tantangan kami untuk bersatu dengan masyarakat Payangan agar lebih waspada."
"Ibaratnya, tempat kita telah dipakai tempat persembunyian penjahat. Kita harus ekstra waspada, dan menjangkau setiap wilayah,” ujar Endrawan. (*)