Pentingnya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Penanganan Bencana Alam
Melalui kesadaran dan keaktifan masyarakat, lingkungan yang rusak bisa diperbaiki sehingga risiko bencana alam bisa dikurangi.
Editor: Eko Sutriyanto
Terlebih Kabupaten Bogor merupakan salah satu kawasan rawan bencana seperti gempa bumi, gunung berapi dan tanah longsor.
“Ada tiga pilar dalam penanggulangan bencana, yaitu pemerintah, masyarakat, dan perusahaan seperti yang tercantum dalam UU 24 tahun 2007," jelas dia.
"Peran serta seluruh elemen dalam ketiga pilar itu sangat penting untuk mengurangi resiko bencana,” jelas Budi Pranowo. Pasalnya, bencana merupakan urusan bersama sehingga masing-masing pihak harus mengantisipasi setiap potensi bencana dan berkoordinasi dengan baik apabila terjadi bencana.
Budi Pranowo pun mengapreasiasi inisiatif SEGS untuk menyelenggarakan sosialisasi pengelolaan lingkungan hidup dan penanganan bencana ini.
Menurutnya, kegiatan semacam ini bisa meningkatkan kesadaran dan wawasan masyarakat serta semua pemangku kepentingan di Pamijahan dalam pengelolaan lingkungan hidup dan penanganan bencana.
Menurut Misbah, perwakilan Karang Taruna Pamijahan, acara semacam ini sangat bermanfaat. "Saya mendapat wawasan baru soal pengelolaan lingkungan hidup yang tepat dan bijak untuk kawasan Gunung Salak,” kata dia.
Kegiatan sosialisasi pengelolaan lingkungan hidup dan tanggap bencana diselenggarakan Star Energy Geothermal Salak Ltd (SEGS) dengan menggandeng lembaga Social Conservation Indonesia (SCI). Kegiatan ini sebagai bentuk kepedulian terhadap masalah yang dihadapi.
Menurut Asset Manager SEGS, Irwan Januar KH, SEGS senantiasa berkomitmen untuk mengelola lingkungan hidup dengan baik. "Untuk itulah kami mengadakan acara sosialisasi ini, hanya sebagai fasilitator, karena yang berkapasitas menginformasikan pengelolaan lingkungan hidup dan penanganan bencana adalah pemerintah," ujarnya.
Kecamatan Pamijahan yang berada dekat dengan Gunung Salak memang cukup rentan mengalami bencana alam seperti tanah longsor, gempa, dan gunung meletus.
Hal ini tak lepas dari status Gunung Salak yang saat ini masih aktif dan berpotensi mengalami letusan sewaktu-waktu.
Kegiatan dihadiri oleh perwakilan dari Dinas Lingkungan Hidup, Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Muspika Pamijahan, Karang Taruna, Tagana Pamijahan, dan Forum Pemuda Pamijahan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.