Jadi Budak Nafsu Ayahnya Selama 21 Tahun, Wanita di Maros Alami Gangguan Mental
Korban tak berani mengadu kepada siapapun karena diancam akan dibunuh oleh pelaku.
Editor: Willem Jonata
TRIBUNNEWS.COM - MG (30), warga Batangase Maros, Sulawesi Selatan, jadi budak nafsu Dg Taba (73), ayah kandungnya sendiri.
Perlakuan bejat itu, dialami MG sejak usianya 8 tahun. Artinya, MG jadi korban pencabulan ayahnya selama 21 tahun.
Meski telah dicabuli ratusan kali, MG tidak pernah melaporkan perbuatan ayahnya kepada PJ (70), ibu kandungnya. Ia takut karena Dg Taba mengancam akan membunuhnya.
Kelakuan Dg Taba akhirnya terkuak setelah sang istri memergokinya sedang berbuat tak senonoh terhadap MG.
Dg Taba kemudian dilaporkan ke polisi.
Kini Dg Taba sudah diamankan Unit Pelayanan Perlindungan Anak dan Perempuan Polres Maros, Senin (20/11/2017).
Saat diminta keterangan oleh polisi, Dg Taba membantah telah mencabuli anak ketiganya itu.
"Saya hanya duduk mengurut kakinya. Saya tidak apa-apakan," katanya saat ditemui di ruang kerja PPA Polres Maros.
Namun, polisi tak percaya begitu saja setelah mendengar keterangan PJ dan korban.
Pelaku dijerat Undang-undang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Ancaman minimal 15 tahun penjara.
Sementara, korban saat ini mengalami ganguan mental karena trauma. Ia akan dirawat oleh Dinas Perlindungan Anak dan Perempuan Pemkab Maros.(*)
TONTON JUGA: