Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bandar Narkoba Ini Gunakan Kerupuk Untuk Kirim Sabu ke Pulau Jawa

Terbongkarnya pengiriman sabu menggunakan kerupuk ini berawal dari kecurigaan petugas J&T karena tiap kali mengirim barang, MA menolak diperiksa

Penulis: Array Anarcho
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Bandar Narkoba Ini Gunakan Kerupuk Untuk Kirim Sabu ke Pulau Jawa
net
ilustrasi 

Laporan Wartawan Tribun Medan Array A Argus

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Bandar sabu berinisial MA yang ditembak mati petugas Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan menggunakan kerupuk untuk menyelundupkan serbuk kristal itu ke pulau Jawa.

Adanya temuan tersebut setelah polisi membongkar bungkusan sabu yang dititipkan tersangka pada jasa pelayanan pengiriman barang J&T di kawasan Asia Mega Mas.

"Menurut keterangan isteri tersangka, memang suaminya sudah beberapa kali mengirimkan barang ke Semarang menggunakan kerupuk. Cara ini dilakukan agar tidak diketahui petugas pengiriman barang," kata Kasat Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Ganda Saragih, Kamis (23/11/2017).

Ganda mengatakan, terbongkarnya pengiriman sabu dengan menggunakan kerupuk ini berawal dari kecurigaan petugas J&T karena tiap kali mengirim barang, MA menolak diperiksa.

"Tersangka juga berusaha menyuap petugas jasa pengiriman dengan uang. Namun, petugas pengiriman barang tidak mau, dan menghubungi kami," kata Ganda.

Dari informasi sementara, sabu-sabu seberat 5,1 Kilogram itu berasal dari Malaysia. Sabu tersebut terlebih dahulu dikirim ke Aceh, kemudian diambil oleh tersangka MA u.tuk diedarkan ke pulau Jawa.

Berita Rekomendasi

"Ada jaringan lain yang masih kami kejar. Kami mohon doa dari semua pihak agar tim bisa menangkap pelaku lainnya dengan barang bukti dalam jumlah besar," katanya didampingi Wakasat Narkoba, Kompol Daniel Marunduri.(Ray/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas