Dikabarkan Dipanggil KPK, Wali Kota Mojokerto 'Menghilang'
Sementara itu, Wakil Wali Kota Suyitno tampak terburu-buru saat meninggalkan Kantor Pemkot Mojokerto.
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, MOJOKERTO - Keberadaan Wali Kota Mojokerto Mas'ud Yunus hingga Kamis (23/11/2017) siang, masih misterius.
Pasalnya, mobil dinas Toyota Camry S 1 SP terparkir rapi di halaman Pemerintah Kota Mojokerto. Tidak hanya itu, kondisi ruangan Mas'ud juga terlihat kosong.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Suyitno tampak terburu-buru saat meninggalkan Kantor Pemkot Mojokerto.
Bahkan, Suyitno cenderung menghindari awak media yang ingin tahu keberadaan wali kota.
"Saya tidak tahu," kata Suyitno singkat sembari berlalu masuk ke dalam mobil.
Sementara itu, jadwal Mas'ud untuk menghadiri sosialisasi di Hotel Raden Wijaya pukul 09.00 wib, terpaksa diserahkan kepada Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Gentur Prihantono.
Surat Panggilan Viral
Sebelumnya Wali Kota Mojokerto Mas'ud Yunus tiba-tiba dikabarkan dibawa Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) ke Rutan Klas I Surabaya, Kelurahan Medaeng, Kecamatan Waru, Kabupaten Sidoarjo, Kamis (23/11/2017).
Mencuatnya kabar ini, setelah adanya surat pemanggilan dari KPK yang beredar secara viral di kalangan umum.
Dalam surat yang ditandatangani Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Aris Budiman, pemanggilan tersebut ditujukan kepada Umar Faruq mantan Wakil Ketua DPRD Kota Mojokerto sebagai saksi terkait kasus Pembahasan Perubahan APBD di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang tahun anggaran 2017.
Dan di dalam surat itu, tercantum nama Wali Kota Mojokerto Mas'ud Yunus yang diduga sebagai tersangka melakukan tindak korupsi bersama mantan Kepala DPUPR Wiwied Febryanto.
Pemanggilan itu, dijadwalkan Kamis (23/11/2017) pukul 09.00 wib di Rutan Klas 1 Surabaya.
Terpisah, Humas Pemerintah Kota Mojokerto Choirul Anwar memastikan Mas'ud masih berada di Kota Mojokerto dan sedang menghadiri acara sosialisasi di Hotel Raden Wijaya.
"Pak Wali masih ada jadwal sosialisasi perjanjian kontrak kerjasama di Raden Wijaya jam 09.00," tegasnya saat dikonfirmasi SURYA.co.id, Kamis (23/11/2017).
Hingga saat ini, surat yang viral tersebut masih belum ada kepastian kebenarannya.
Namun, dalam beberapa hari terakhir ini informasi munculnya nama Wali Kota Mojokerto Mas'ud Yunus diduga sebagai tersangka yang terlibat dalam kasus itu, sempat mencuat di kalangan birokrasi pemerintahan kota maupun politisi. (Rory Nurmawati)