Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dikabarkan Dipanggil KPK, Wali Kota Mojokerto 'Menghilang'

Sementara itu, Wakil Wali Kota Suyitno tampak terburu-buru saat meninggalkan Kantor Pemkot Mojokerto.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Dikabarkan Dipanggil KPK, Wali Kota Mojokerto 'Menghilang'
Tribunnews.com/Theresia Felisiani
Wali Kota Mojokerto Masud Yunus gontai usai diperiksa penyidk KPK sampai Kamis (27/7/2017) malam. Masud diperiksa sebagai saksi dalam kasus suap pengalihan anggaran Dinas PUPR Kota Mojokerto tahun 2017. TRIBUNNEWS.COM/THERESIA FELISIANI 

TRIBUNNEWS.COM, MOJOKERTO - Keberadaan Wali Kota Mojokerto Mas'ud Yunus hingga Kamis (23/11/2017) siang, masih misterius.

Pasalnya, mobil dinas Toyota Camry S 1 SP terparkir rapi di halaman Pemerintah Kota Mojokerto. Tidak hanya itu, kondisi ruangan Mas'ud juga terlihat kosong.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Suyitno tampak terburu-buru saat meninggalkan Kantor Pemkot Mojokerto.

Bahkan, Suyitno cenderung menghindari awak media yang ingin tahu keberadaan wali kota.

"Saya tidak tahu," kata Suyitno singkat sembari berlalu masuk ke dalam mobil.

Sementara itu, jadwal Mas'ud untuk menghadiri sosialisasi di Hotel Raden Wijaya pukul 09.00 wib, terpaksa diserahkan kepada Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Gentur Prihantono.

Surat Panggilan Viral

Berita Rekomendasi

Sebelumnya Wali Kota Mojokerto Mas'ud Yunus tiba-tiba dikabarkan dibawa Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) ke Rutan Klas I Surabaya, Kelurahan Medaeng, Kecamatan Waru, Kabupaten Sidoarjo, Kamis (23/11/2017).

Mencuatnya kabar ini, setelah adanya surat pemanggilan dari KPK yang beredar secara viral di kalangan umum.

Dalam surat yang ditandatangani Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Aris Budiman, pemanggilan tersebut ditujukan kepada Umar Faruq mantan Wakil Ketua DPRD Kota Mojokerto sebagai saksi terkait kasus Pembahasan Perubahan APBD di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang tahun anggaran 2017.

Dan di dalam surat itu, tercantum nama Wali Kota Mojokerto Mas'ud Yunus yang diduga sebagai tersangka melakukan tindak korupsi bersama mantan Kepala DPUPR Wiwied Febryanto.

Pemanggilan itu, dijadwalkan Kamis (23/11/2017) pukul 09.00 wib di Rutan Klas 1 Surabaya.

Terpisah, Humas Pemerintah Kota Mojokerto Choirul Anwar memastikan Mas'ud masih berada di Kota Mojokerto dan sedang menghadiri acara sosialisasi di Hotel Raden Wijaya.

"Pak Wali masih ada jadwal sosialisasi perjanjian kontrak kerjasama di Raden Wijaya jam 09.00," tegasnya saat dikonfirmasi SURYA.co.id, Kamis (23/11/2017).

Hingga saat ini, surat yang viral tersebut masih belum ada kepastian kebenarannya.

Namun, dalam beberapa hari terakhir ini informasi munculnya nama Wali Kota Mojokerto Mas'ud Yunus diduga sebagai tersangka yang terlibat dalam kasus itu, sempat mencuat di kalangan birokrasi pemerintahan kota maupun politisi. (Rory Nurmawati)

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas