Duh! Seorang Kapolsek di Nias Dikabarkan Terlibat Peredaran 15 Kg Sabu
Namun, ada saja sejumlah oknum yang tetap membandel dan tidak mengindahkan perintah orang nomor satu di kepolisian Sumatera Utara ini.
Penulis: Array Anarcho
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN -- Kapolda Sumatera Utara, Irjend Paulus Waterpauw sudah berulangkali mengingatkan anggota untuk tidak terlibat dalam praktik gelap peredaran narkoba.
Namun, ada saja sejumlah oknum yang tetap membandel dan tidak mengindahkan perintah orang nomor satu di kepolisian Sumatera Utara ini.
Teranyar, ada kabar mengejutkan dari salah satu Kapolsek yang bertugas di Nias Selatan. Seorang Kapolsek berpangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP) berinisial BS dikabarkan ditangkap Subdit II Ditres Narkoba Polda Sumut, Kompol Adi Saputra Siagian.
Informasi yang beredar di lapangan, AKP BS yang menjabat sebagai Kapolsek Lolowau, Nias Selatan ditangkap bersama Bripka YMS, personel Polres Tanjung Balai.
Keduanya ditangkap berdasarkan pengembangan dua bandar sabu bernama Conari Pernando Sitorus alias Aguan dan Gema Sitorus yang ditangkap pada Minggu (3/12/2017) kemarin.
Dari tangan kedua bandar ini, Subdit II Ditres Narkoba Polda Sumut dikabarkan menyita 15 Kg sabu. Berdasarkan keterangan dua bandar ini, muncullah nama perwira kepolisian tersebut.
Kemudian, muncul lagi nama tersangka lainnya yakni Riawan alias Atong dan M Dani Sitorus alias Koro. Saat ditangkap di Jalan Delitua, Dani melawan hingga ditindak tegas petugas.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Rina Sari Ginting ketika dikonfirmasi Tribun mengaku belum mendapat kabar ini. Katanya, jika pun ada tangkapan besar seperti itu, pasti akan segera dirilis.
"Saya belum dapat informasi. Kalaupun ada personel yang terlibat, pastilah kita tindak tegas. Enggak boleh main-main kan itu," kata Rina, Selasa (5/12/2017) siang.
Ia meminta waktu untuk memastikan kabar ini. Jika nantinya benar ada perwira yang ditangkap dalam kasus narkoba, maka Polda Sumut akan segera menginformasikannya pada masyarakat.
Selain menangkap dua oknum personel kepolisian, Subdit II Ditres Narkoba kembali menangkap dua pengedar lainnya. Mereka adalah Boby dan Joni. Dari tangan Bobi, polisi yang melakukan penangkapan di kawasan Sunggal menyita dua kilogram sabu. Kemudian dari tangan Joni yang ditangkap di Jalan Gagak Hitam, polisi menyita tiga kilogram sabu.