Zumi Zola Kemungkinan Jadi Target KPK Selanjutnya dalam Kasus Suap RAPBD Jambi 2018
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) buka kemungkinan untuk memeriksa Gubernur Jambi, Zumi Zola setelah tetapkan empat tersangka suap RAPBD Jambi 2018
Editor: Sugiyarto
TRIBUNNEWS.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) buka kemungkinan untuk memeriksa Gubernur Jambi, Zumi Zola setelah tetapkan empat tersangka suap Rancangan Anggaran Belanja Daerah (RAPBD) Jambi 2018.
Selasa (28/11/2017), KPK melaksanakan Operasi Tangkap Tangan (OTT) setelah mendapatkan informasi akan adanya transaksi antara anggota DPRD Jambi, Supriono dan Saifudin yang merupakan Asisten Daerah Bidang 3 Provinsi Jambi.
Saat itu, KPK berhasil mengamankan barang bukti Rp400 juta dari tangan Supriono.
Setelah melakukan OTT, KPK kemudian melakukan penggeledahan di rumah Saifudin dan menemukan uang Rp1,3 miliar.
Lalu, KPK juga menggeledah dan mengamankan Pelaksana Tugas (Plt) Kadis Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Jambi, Arfan.
Di sana, KPK menemukan uang sebesar Rp3 miliar.
Selain di OTT di Jambi, KPK juga melakukan pengamanan kepada beberapa pejabat Jambi di Jakarta.
Mereka adalah AMD (kepala Perwakilan Provinsi Jambi), ASL (swasta), WRL (kadis Perhubungan), dan EWM (Plt Sekda Jambi).
Kamis (30/11/2017), KPK menahan empat orang tersangka dugaan suap RAPBD Jambil 2018.
Keempatnya adalah Erwan Malik (EWM), Supriono (SUP),Arfan (ARN), dan Saifudin (SAI).
Lalu bagaimana nasib Gubernur Jambi Zumi Zola? Akankah dia juga diperiksa terkaitan dugaan pusaran korupsi Provinsi Jambi ini?
Dikutip dari Tribunnews.com, Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang membenarkan dugaan korupsi ini kemungkinan melibatkan oknum eksekutif provinsi, termasuk Gubernur.
Ketika disinggung apakah pihak KPK akan memeriksa keterlibatan Zumi Zola, Saut mengatakan pihaknya tak ingin gegabah dan terus berusaha mendalami keterangan saksi dan tersangka.
Wakil Ketua KPK lainnya, Basaria Panjaitan sebelumnya memastikan penyidik sedang mendalami kemungkinan ada tidaknya perintah Zumi Zola selaku Gubernur kepada tiga pejabat dan oknum DPRD dalam dugaan korupsi APBD Jambi 2018.
Zumi Zola sendiri sebelumnya menyatakan siap untuk diperiksa KPK jika keterangannya diperlukan. Namun dia menegaskan sejak awal ingin membangun pemerintahan yang bersih. (Tribun Jogja/ Fatimah Artayu Fitrazana)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.