Delapan Drum Tuak di Komplek Amaco Diamankan Polisi
Dua belas karung kulit kayu pahit yang di duga sebagai bahan campuran untuk pembuatan tuak tersebut juga disita petugas
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Banjarmasin Post Nia Kurniawan
TRIBUNNEWS.COM, BANJARBARU- Bila selama aktivitas pembuatan tuak dilakukan di pinggiran kota jauh dari keramaian seperti Trikora, kini pelaku sudah nekat beroperasi di tengah pemukiman padat penduduk.
Anggota Satsabhara dan reskrim Polres Banjarbaru pun geruduk Komplek Amaco RT 10 Kelurahan Loktabat Utara Banjarbaru, Selasa (5/12) malam tadi.
Giat imbangan Ops Sikat Intan 2017 dengan sasaran pekat, petugas datangi jalan Kecubung di komplek tersebut.
Ditemukan delapan buah drum yang berisi penuh minuman keras jenis tuak.
Baca: Dibilang Tak Pernah Bayar Tuak, Koring Tikam Pemilik Lapo Hingga Tewas
Sebanyak dua belas karung kulit kayu pahit yang di duga sebagai bahan campuran untuk pembuatan tuak tersebut juga disita petugas.
Pemilik rumah tersebut berinisial SS beserta barang bukti tersebut diamankan.
Semua berawal dari laporan masyarakat.
“Dengan adanya temuan yang cukup banyak diharapkan penyebaran minuman keras dapat berkurang diwilayah hukum Banjarbaru, jualan sudah lama, " ucap AKP I Nyoman Widiarsana selaku Kasat Sabhara Polres Banjarbaru.