Ini Alasan Kakek Sadis di Pasuruan yang Sengaja Biarkan Kemaluan Cucunya Digigit Monyet
Kepolisian Resort Pasuruan Kota terus menyelidiki kasus dugaan penganiayaan sadis yang dilakukan kakek HRN terhadap cucunya
Editor: Sugiyarto
TRIBUNNEWS.COM, PASURUAN - Kepolisian Resort Pasuruan Kota terus menyelidiki kasus dugaan penganiayaan sadis yang dilakukan kakek HRN terhadap cucunya, AZI warga Desa Brambang, Kecamatan Gondangwetan, Pasuruan.
Korps Bhayangkara sudah memeriksa terlapor, HRN, sejak kemarin.
Namun, hingga saat ini, kepolisian belum menentukan sikap atas status terlapor.
Kapolres Pasuruan Kota AKBP Rizal Martomo, mengatakan, hingga saat ini, HRN masih berstatus sebagai saksi.
Kata dia, pihaknya belum menaikkan status terlapor menjadi tersangka karena harus menunggu hasil pemeriksaan dan gelar perkara.
"Kalau memang ditemukan minimal dua alat bukti, maka bukan tidak mungkin statusnya akan dinaikkan. Saat ini, kami sedang melanjutkan pemeriksaan," katanya kepada SURYA.co.id, Rabu (6/12/2017).
Dia menjelaskan, beberapa saksi, dan terlapor sudah diperiksa. Yang belum diperiksa, kata dia, itu korban dan orang tua korban.
Saat ini, pihaknya sedang komunikasi dengan Kepala Desa (Kades) untuk mencari keberadaan ibu korban.
"Kondisi korban masih dalam keadaan trauma. Kami juga sedang terapi dia. Kemarin juga kami sudah tes visum, kami tunggu aja hasilnya seperti apa nanti," tambah Rizal.
Menurut Rizal, dalam pemeriksaan sementara, pengakuan terlapor, bahwa kejadian itu terjadi tidak disengaja.
Landasannya, karena terlapor ini ingin memberikan pelajaran kepada terlapor atau korban untuk tidak menjadi anak yang nakal.
"Katanya sih dia (terlapor) ingin memberikan pembelajaran ke cucunya yang sudah mencuri uangnya Rp 50.000. Tapi, memberikan pelajaran itu tidak harus dengan cara kekerasan seperti itu," terangnya.
Sekadar diketahui, pemeriksaan itu bermula dari laporan masyarakat yang menyebutkan ada kakek yang nekat menganiaya cucunya sendiri menggunakan binatang.
Binatang ini tergolong binatang buas, yakni kera atau monyet.