Kompak NTT Desak MA Segera Eksekusi Gedung DPRD Nagekeo
Perkara sudah melewati (a) Pengadilan Negeri (PN) Bajawa, (b) Pengadilan Tinggi Kupang, dan Mahkamah Agung (MA) untuk kasasi hingga PK
Editor: Eko Sutriyanto
Istimewa
Sekitar 100 orang masyarakat yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Pemberantasan Korupsi (Kompak) dan Aliansi Masyarakat Nasional (Amman) Flobamora Nusa Tenggara Timur (NTT) berunjuk rasa di depan gedung Mahkamah Agung (MA) di Jalan Merdeka Utara, Jakarta, Jumat (15/12).
Karena merasa tidak jalan lain lagi dalam jalur hukum, tergugat meminta jalan damai dengan menitipkan uang konsinyasi di PN Bajawa sebesar Rp 2,5 miliar, namun PN Bajawa menolak permohonan tergugat.
Jalan damai buntu. Penggugat tidak mau lagi berdamai karena perjalanan perkasa sudah terlalu panjang, lama, dan melelahkan.
Setiap tahapan, penggugat selalu meminta untuk menempuh jalan damai tak pernah mengacuhkan.
Dengan demikian, eksekusi gedung DPRD Nagekeo harus segera dieksekusi.
Berita Rekomendasi