Agus Ramdan Tak Lagi Gunakan Bong Tapi Suntikan Berisi Cairan Sabu ke Tubuhnya
Minggu (24/12/2017 , Satreskrim Polsekta Samarinda Ilir mengamankan seorang pria berusia 39 tahun, Agus Ramdan di Jalan Lambung Mangkurat, Samarinda.
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribun Kaltim, Christoper D
TRIBUNNEWS.COM, SAMARINDA - Kepolisian kembali mengamankan pelaku peredaran maupun pengguna narkoba, di salah satu kawasan rawan peredaran narkoba di Kota Samarinda.
Minggu (24/12/2017) kemarin, sekitar pukul 03.00 Wita dini hari, Satreskrim Polsekta Samarinda Ilir mengamankan seorang pria berusia 39 tahun, Agus Ramdan di Jalan Lambung Mangkurat, Samarinda, Kalimantan Timur.
Pria tersebut diamankan setelah kepolisian mendapatkan laporan tentang adanya penyalahgunaan narkoba.
"Berawal dari informasi masyarakat tentang adanya penyalahgunaan narkoba, setelah melakukan penyelidikan, akhirnya kita amankan yang bersangkutan," ucap Kapolsekta Samarinda Ilir Kompol Chandra Hermawan, melalui Kanit Reskrim Ipda Purwanto, Senin (25/12/2017).
Baca: Istri dan Anak-anak Ahok Tetap Tegar Merayakan Natal di Mako Brimob
Tak ada perlawanan saat petugas mendatangi kediaman pelaku, dan dapat dengan leluasa melakukan penggeledahan.
Hasilnya, ditemukan barang bukti berupa 1 paket sabu dan suntikan yang berisi cairan sabu.
"Barang bukti ditemukan di kamarnya, disembunyikan di bawah kasur," ucap Ipda Purwanto.
Dari hasil pemeriksaan, pelaku tidak lagi menggunakan alat hisap (bong) untuk mengonsumsi sabu. Namun menggunakan suntikan dengan cara menyuntikkan suntikan yang berisi cairan sabu itu ke tubuhnya.
Baca: Gede Ngurah Astika alias Sandi Otak Pembunuhan Aiptu Suanda
"Pelaku menggunakan dengan suntikan ke bagian tubuh, saat ini sedang kita dalami lagi mengenai asal sabu itu," kata dia.