Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Petugas Evakuasi Paksa Penderita Gangguan Jiwa yang Menolak Tinggalkan Kawasan Rawan Bencana

Ni Made Suwasti (40) harus dipapah paksa personel gabungan dari Basarnas, TNI dan Pemdam Kebakaran, Senin (25/12/2017).

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Petugas Evakuasi Paksa Penderita Gangguan Jiwa yang Menolak Tinggalkan Kawasan Rawan Bencana
Tribun Bali/Saiful Rohim
Tim Gabungan mengevakuasi warga yang mengalami gangguan jiwa di Desa Buana Giri, Kecamatan Bebandem, Senin (25/12/2017). TRIBUN BALI/SAIFUL ROHIM 

Agar ia mendapat pengobatan yang intensif.

Baca: Dua ABG Perempuan Anggota Geng Motor Ikut Jarah Toko Pakaian

Kabarnya, Suwasti mengalami ganguan jiwa setelah erupsi Gunung Agung bulan lalu.

Tim gabungan sampai saat ini telah mengevakuasi sekitar 110 jiwa orang dengan gangguan jiwa yang tinggal di zona merah bencana Gunung Agung.

Petugas juga mengevakuasi lansia, anak-anak, dan mereka yang jatuh sakit.

"Infonya di Pempatan, Kecamatan Rendang ada dua orang dengan gangguan jiwa yang belum dievakuasi. Tapi sampai saat ini belum ada permintaan dari keluarganya. Tim gabungan tak berani mengevakuasi paksa orang jika tidak ada permintaan,"kata dia.

Jumlah orang dengan gangguan jiwa di Karangasem sebanyak 556 orang.

Berita Rekomendasi

Hingga kemarin, sudah ada 139 orang dengan gangguan jiwa di kawasan zona merah yang berhasil dievakuasi petugas.

Baca: Deisti dan Rheza Herwindo Bertukar Kendaraan Usai Jenguk Setya Novanto

Dari jumlah tersebut, sebanyak 105 orang dirujuk ke RSJ Bangli.

Sementara sisanya dirawat di lokasi pengungsian.

Untuk ODGJ yang dirawat di pengungsian akan dipantau petugas kesehatan.

Tim medis yang mengunjungi yakni dokter spesialis.

Untuk biaya obat, perawatan, hinga konseling semua ditanggung pemerintah pusat.

Sumber: Tribun Bali
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas