Petugas Evakuasi Paksa Penderita Gangguan Jiwa yang Menolak Tinggalkan Kawasan Rawan Bencana
Ni Made Suwasti (40) harus dipapah paksa personel gabungan dari Basarnas, TNI dan Pemdam Kebakaran, Senin (25/12/2017).
Editor: Dewi Agustina
Agar ia mendapat pengobatan yang intensif.
Baca: Dua ABG Perempuan Anggota Geng Motor Ikut Jarah Toko Pakaian
Kabarnya, Suwasti mengalami ganguan jiwa setelah erupsi Gunung Agung bulan lalu.
Tim gabungan sampai saat ini telah mengevakuasi sekitar 110 jiwa orang dengan gangguan jiwa yang tinggal di zona merah bencana Gunung Agung.
Petugas juga mengevakuasi lansia, anak-anak, dan mereka yang jatuh sakit.
"Infonya di Pempatan, Kecamatan Rendang ada dua orang dengan gangguan jiwa yang belum dievakuasi. Tapi sampai saat ini belum ada permintaan dari keluarganya. Tim gabungan tak berani mengevakuasi paksa orang jika tidak ada permintaan,"kata dia.
Jumlah orang dengan gangguan jiwa di Karangasem sebanyak 556 orang.
Hingga kemarin, sudah ada 139 orang dengan gangguan jiwa di kawasan zona merah yang berhasil dievakuasi petugas.
Baca: Deisti dan Rheza Herwindo Bertukar Kendaraan Usai Jenguk Setya Novanto
Dari jumlah tersebut, sebanyak 105 orang dirujuk ke RSJ Bangli.
Sementara sisanya dirawat di lokasi pengungsian.
Untuk ODGJ yang dirawat di pengungsian akan dipantau petugas kesehatan.
Tim medis yang mengunjungi yakni dokter spesialis.
Untuk biaya obat, perawatan, hinga konseling semua ditanggung pemerintah pusat.