Petugas Evakuasi Paksa Penderita Gangguan Jiwa yang Menolak Tinggalkan Kawasan Rawan Bencana
Ni Made Suwasti (40) harus dipapah paksa personel gabungan dari Basarnas, TNI dan Pemdam Kebakaran, Senin (25/12/2017).
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, AMLAPURA - Ni Made Suwasti (40) harus dipapah paksa personel gabungan dari Basarnas, TNI dan Pemdam Kebakaran, Senin (25/12/2017).
Ia awalnya dibujuk namun menolak dan enggan untuk diajak mengungsi.
Ibu tiga anak ini mengalami depresi hingga akhirnya gangguan jiwa.
Ia tinggal di Dusun Banjar Gula, Desa Bhuana Giri, Kecamatan Bebandem, Karangasem, Bali.
Desa yang masuk zona merah kawasan rawan bencana (KRB) II atau sekitar delapan kilometer dari puncak Maha Giri Tohlangkir (Gunung Agung).
Karena keluarga tak sanggup membujuk, petugas pun diminta datang.
Babinsa Bhuana Giri melaporkan ke Posko Tanah Ampo, dan dilanjutkan ke Tim Gabungan.
Baca: Dapat Remisi 15 Hari, Ahok Kemungkinan Bebas 17 Bulan Lagi
Selama proses evakuasi, petugas mengalami kesulitan lantaran Suwasti tidak mau dibawa.
Suwasti akhirnya dipapah paksa petugas.
Kepala Basarnas Provinsi Bali, I Ketut Gede Ardana mengatakan, Suwasti bersikeras ingin menetap di rumahnya.
Saat petugas datang bersama keluarga, ia bahkan menolak diajak untuk mengungsi.
"Gangguan jiwanya tidak begitu parah. Dia masih ingat anak kok, cuma dia tak mau dievakuasi, dan minta tetap di rumah. Karena keluarganya yang minta kami evakuasi, makanya langsung dievakuasi. Tim tidak akan evakuasi kalau tak ada permintaan," kata Ardana.
Setelah dievakuasi korban langsung dibawa ke Rumah sakit Jiwa (RSJ) Bangli.