Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Petugas Evakuasi Paksa Penderita Gangguan Jiwa yang Menolak Tinggalkan Kawasan Rawan Bencana

Ni Made Suwasti (40) harus dipapah paksa personel gabungan dari Basarnas, TNI dan Pemdam Kebakaran, Senin (25/12/2017).

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Petugas Evakuasi Paksa Penderita Gangguan Jiwa yang Menolak Tinggalkan Kawasan Rawan Bencana
Tribun Bali/Saiful Rohim
Tim Gabungan mengevakuasi warga yang mengalami gangguan jiwa di Desa Buana Giri, Kecamatan Bebandem, Senin (25/12/2017). TRIBUN BALI/SAIFUL ROHIM 

TRIBUNNEWS.COM, AMLAPURA - Ni Made Suwasti (40) harus dipapah paksa personel gabungan dari Basarnas, TNI dan Pemdam Kebakaran, Senin (25/12/2017).

Ia awalnya dibujuk namun menolak dan enggan untuk diajak mengungsi.

Ibu tiga anak ini mengalami depresi hingga akhirnya gangguan jiwa.

Ia tinggal di Dusun Banjar Gula, Desa Bhuana Giri, Kecamatan Bebandem, Karangasem, Bali.

Desa yang masuk zona merah kawasan rawan bencana (KRB) II atau sekitar delapan kilometer dari puncak Maha Giri Tohlangkir (Gunung Agung).

Karena keluarga tak sanggup membujuk, petugas pun diminta datang.

Babinsa Bhuana Giri melaporkan ke Posko Tanah Ampo, dan dilanjutkan ke Tim Gabungan.

Berita Rekomendasi

Baca: Dapat Remisi 15 Hari, Ahok Kemungkinan Bebas 17 Bulan Lagi

Selama proses evakuasi, petugas mengalami kesulitan lantaran Suwasti tidak mau dibawa.

Suwasti akhirnya dipapah paksa petugas.

Kepala Basarnas Provinsi Bali, I Ketut Gede Ardana mengatakan, Suwasti bersikeras ingin menetap di rumahnya.

Saat petugas datang bersama keluarga, ia bahkan menolak diajak untuk mengungsi.

"Gangguan jiwanya tidak begitu parah. Dia masih ingat anak kok, cuma dia tak mau dievakuasi, dan minta tetap di rumah. Karena keluarganya yang minta kami evakuasi, makanya langsung dievakuasi. Tim tidak akan evakuasi kalau tak ada permintaan," kata Ardana.

Setelah dievakuasi korban langsung dibawa ke Rumah sakit Jiwa (RSJ) Bangli.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas