Komplotan Curanmor di Surabaya Ini Nekat Jadi Bandit Jalanan Demi Beli Susu Anak!
Empat orang anggota komplotan ini telah dijebloskan ke sel tahanan Mapolres Surabaya.
Editor: Choirul Arifin
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Sindikat pencurian sepeda motor (curanmor) dibongkar Satreskrim Polrestabes Surabaya.
Empat orang anggota komplotan ini telah dijebloskan ke sel tahanan Mapolres Surabaya.
Lima pelaku yang diringkus adalah Anang Fauzi (41), Muhammad Choirul Alam (39), Wahyu Gading Utomo (30), dan Gilang Pranata (23) dan Ardian Siswoko (35) . Semuanya warga Jl Candi Lontar Surabaya.
Mereka diringkus setelah tim Anti Bandit Polrestabes Surabaya menangkap Ardian Siswoko alias Dian.
Dia ditangkap di Jl Kedung Cowek Surabaya pada 18 Desember 2017 saat mengendarai sepeda motor hasil curian yang pelat nomornya sudah diganti.
"Setelah dikembangkan, kami mengamankan empat pelaku lainnya yang satu jaringan," kata Wakasatreskrim Polrestabes Surabaya, Kompol I Dewa Gede Juliana, Kamis (28/12/2017).
Dewa menjelaskan, para pelaku merupakan sindikat pencurian sepeda motor dari jaringan yang dikomandoi Ardian Siswoko.
Mereka sedikitnya sudah melakukan aksi curanmor sebanyak lima kali di berbaghai tempat di Surabaya. Dia merupakan eksekutor pencurian sepeda motor dengan cara merusak kunci kontak menggunakan kunci T.
Sementara Anang dan M Choirul berperan mengawasi agar pencurian yang dilakukan Ardian berjalan lancar. Pelaku Wahyu berperan memberi informasi dan sekaligus ikut menjual sepeda motor hasil curian.
Selain itu, pelaku Gilang Pranata berperan mengganti pelat nomor sepeda motor hasil curian dengan pelat nomor palsu.
"Empat pelaku ditangkap di rumahnya masing-masing," jelas Dewa.
Baca: Gayanya Sok Jagoan, Nantang-nantang Saat Diklaksoni, Nyali 4 ABG Ciut Saat yang Ditantang Buka Jaket
Baca: Tiga Pekerja Tewas, Apartemen Pakubuwono Terbukti Salahi Prosedur Keselamatan Kerja
Ardian mengaku, motor curian selalu dijual ke Madura. Satu motor biasa laku terjual Rp 3 juta sampai Rp 4 juta. Setelah motor terjual, uang dibagi ke pelaku lainnya.
"Saya mencuri karena tidak memiliki pekerjaan tetap. Saya punya keluarga dan anak, sehingga butuh biaya," kata Ardian.
Dari hasil mencuri, lanjut Ardian, dirinya biasa memakai uang untuk membeli susu anaknya yang masih berusia 5 tahun. Tanpa mencuri, dirinya tidak bisa beli susu untuk anaknya.
"Saya punya empat anak, tapi yang masih usia 5 tahun ini butuh susu banyak," ucap Ardian.
Dari kasus ini, polisi menyita barang bukti sepeda motor hasil curian, sepeda motor kendaraan yang biasa digunakan untuk melakukan pencurian, dan satu set kunci model T.