Polisi Amankan Empat Warga Aceh Timur karena Pekerjakan Anak-anak Sebagai Pengemis
Empat warga Desa Lhok Nibong, Kecamatan Pante Bidari, Kabupaten Aceh Timur, diamankan petugas Satpol PP dan Polsek Susoh, Kabupaten Aceh Barat Daya.
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Serambi Indonesia, Zainun Yusuf
TRIBUNNEWS.COM, BLANGPIDIE - Empat warga Desa Lhok Nibong, Kecamatan Pante Bidari, Kabupaten Aceh Timur, diamankan petugas Satpol PP dan Polsek Susoh, Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), Rabu (27/12/2017) malam.
Mereka diduga melakukan eksploitasi anak untuk bekerja sebagai pengemis atau meminta-minta.
Bersama mereka juga diamankan tiga orang anak perempuan masih di bawah umur antara 3 sampai 11 tahun.
Kepala Satpol PP dan WH Abdya, Riad SE dihubungi Serambi, Kamis (28/12/2017) menjelaskan, empat warga tersebut diamankan di salah satu penginapan berlokasi di Jalan Letkol BB Djalal, Desa Padang Hilir, Kecamatan Susoh, Rabu malam, setelah mendapat informasi dari masyarakat.
Baca: Punya Penyakit Jantung dan Gula, Hakim Izinkan Setya Novanto Berobat Tiap Hari Jumat
"Keempat warga Pante Bidari, Aceh Timur itu berikut tiga anak di bawah umur tersebut, kami serahkan kepada Polsek Susoh,"kata Riad.
Kapolsek Susoh, AKP Erjan Dasmi dihubungi Serambi, Kamis membenarkan telah mengamankan empat warga berikut tiga anak-anak yang diserahkan Satpol PP dan WH Abdya, Rabu malam.
Empat warga tersebut terdiri dari Nurhayati (38) dan suaminya M Isa (27), Mariani (42) bersama anaknya, Mawardi (16).
Kemudian, tiga orang perempuan masih di bawah anak, yaitu Safriani berumur 3 tahun (anak dari Mariani) serta Amelia berumur 5 tahun, dan Irmawati berumur 11 tahun, keduanya anak Nurhayati.
Baca: Pesawat ANA Tujuan Jepang Kembali Lagi ke LA Gara-gara Penumpang Salah Naik Pesawat
Dalam pemeriksaan polisi, empat warga dan tiga anak-anak tersebut sudah dua malam menginap di salah satu penginapan di Jalan Letkol BB Djalal, Susoh.
Tiga dari empat warga tersebut menunggu di penginapan, yaitu Nurhayati, M Isa dan Mawardi, sedangkan tiga anak-anak, yaitu Irmawati, Amelia dan Safriani yang digendong ibunya Mariani bekerja meminta-minta di luar.
Uang diperoleh anak-anak dari hasil mengemis itu disetor ke mereka yang menunggu di penginapan, termasuk makanan.
Baca: Tegaskan Dukung Jokowi, Airlangga Untungkan Golkar
Masih berdasarkan hasil pemeriksaan petugas di Polsek Susoh, ketika bekerja meminta-minta, anak-anak tersebut dibekali surat keterangan dari salah satu Lembaga Pendidikan Islam di Kecamatan Pante Bidari, Aceh Timur.
"Setelah kita periksa, mereka memiliki surat keterangan dari salah satu lembaga pendidikan Islam di Kecamatan Pante Bidari, Atim. Lalu, mereka kita serahkan kepada Dinas Sosial Abdya," kata Kapolsek Susoh, AKP Erjan Dasmi.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.