Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tembak Bocah 2 Tahun, Pria di Dharmasraya Buang Senjata di Kebun Sawit

Jajaran Reskrim Polres Dharmasraya berhasil menangkap pelaku penembakan terhadap seorang balita berusia 2 tahun di Nagari Abai Sia

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Tembak  Bocah 2 Tahun, Pria di Dharmasraya Buang Senjata di Kebun Sawit
Tribun Padang/Riki Suardi
Pelaku penembakan anak berusia 2 tahun di Dharmasraya, Sumbar ditangkap 

Laporan Riki Suardi dari Padang

TRIBUNNEWS.COM, PADANG - Jajaran Reskrim Polres Dharmasraya berhasil menangkap pelaku penembakan terhadap seorang balita berusia 2 tahun di Nagari Abai Siat, Koto Gadang, Kabupaten Dharmasraya, Sumbar.

Pelaku berinisial K (40) alias Ucok yang merupakan tetangga dari bocah malang itu, ditangkap di rumah orangtuanya di Sitiung V, Nagari Koto Padang, Kecamatan Koto Baru pada Selasa (2/1/2018) pagi sekitar pukul 06.00 WIB.

 
"Saat ditangkap, pelaku sempat melawan. Berkat kesigapan petugas gabungan dari reskrim dan intelkam polres dibantu petugas Polsek Sungai Rumbai, pelaku berhasil dilumpuhkan," kata Kapolres Dharmasraya AKBP Roedy Yoelianto kepada tribunpadang.com, Salasa malam.

Setelah pelaku dilumpuhkan dengan timah panas, lanjutnya, petugas kemudian meminta pelaku untuk menyerahkan senjata yang digunakan untuk menembak korban. Tersangka kemudian mengaku bahwa senjata tersebut telah dibuang.

Petugas, lalu meminta tersangka untuk menunjukkan dimana lokasi pembuangan senjata tersebut. Kemudian sekitar pukul 09.00 WIB, dilakukan pencarian dan penyisiran ke lokasi pembuangan senjata.

"Senjata yang digunakan pelaku untuk menembak korban ditemukan di perkebunan sawit di Jorong Padang Bungur Timur, Abai Siat. Senjatanya rakitan jenis gobok, lengkap dengan amunisinya," ujar mantan Kapolres Padangpariaman tersebut.

BERITA TERKAIT

Terkait senjata yang digunakan untuk menembak korban, Roedy menjelaskan bahwa senjata itu sudah dikuasai pelaku sejak Januari 2017. Senjata itu dibeli Rp500 ribu. Namun dengan siapa dibelinya, pelaku belum mau menyebutkanya.

Saat ini, sebut Roedy, pelaku yang sudah ditetapkan sebagai tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif, guna mengetahui apa motif tersangka sehingga nekat menembak kepala balita berusia dua tahun tersebut.

"Tersangka sudah ditahan di Polsek Sungai Rumbai. Kasus penembakan terhadap balita dua tahun itu masih dalam proses. Penyidik juga akan memintai sejumlah saksi kejadian agar kasus ini cepat tuntas," bebernya.

Sebelumnya, balita berusia 2 tahun bernama Rahmat, tewas ditembak tetangganya sendiri menggunakan senjata api rakitan pada Senin (1/12/2018) di Nagari Abai Siat, Koto Gadang, Dharmasraya. Usai menembak Rahmat, pelaku berinisial K kemudian langsung melarikan diri. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas